Salin Artikel

Alasan Komardin Tetap Gugat UGM meski Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Polri

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Meski Bareskrim Polri telah memastikan keaslian ijazah sarjana Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), advokat asal Makassar Komardin menegaskan tidak akan menghentikan gugatannya terhadap UGM.

Gugatan tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Apa alasannya?

Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa seluruh dokumen akademik milik Jokowi telah diuji keasliannya secara forensik.

“Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar Insinyur Joko Widodo mendaftar dan masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 melalui bukti pengumuman di Koran Kedaulatan Rakyat,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani menyebut, koran yang terbit pada hari Jumat Kliwon, 18 Juli 1980 itu memuat daftar 3.169 peserta lulus ujian masuk proyek perintis 1 (PP1) UGM dan telah diverifikasi keasliannya.

Nama Joko Widodo tertera pada halaman 4 kolom 6, urutan ke-14 di bagian Fakultas Kehutanan.

Tak hanya itu, surat kabar Berita Nasional (Bernas) edisi yang sama juga memuat jadwal pendaftaran ulang mahasiswa baru Fakultas Kehutanan UGM, yang dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 1980.

Jadwal itu sesuai dengan dokumen registrasi mahasiswa atas nama Joko Widodo tertanggal sama yang tersimpan di arsip Fakultas Kehutanan.

Selain itu, dokumen-dokumen seperti Kartu Hasil Studi (KHS), bukti pembayaran SPP, surat keterangan lulus ujian praktik, dan bahkan skripsi asli Jokowi yang berjudul Studi tentang Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta telah dinyatakan identik dengan dokumen milik rekan-rekan seangkatannya.

Polisi juga memeriksa skripsi asli Jokowi yang berjudul Studi tentang Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.

Hasil pemeriksaan Puslabfor menunjukkan skripsi tersebut diketik menggunakan mesin ketik tipe pika dan halaman pengesahan dicetak dengan teknik hand press, sesuai praktik umum pada masa itu.

Djuhandhani menambahkan, ijazah asli milik Jokowi dengan nomor 1120 dan NIM 1681KT juga telah diuji dan dinyatakan identik dengan ijazah milik tiga rekannya di Fakultas Kehutanan UGM dari angkatan yang sama.

"Bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ungkap Djuhandhani, menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi pemalsuan.

Djuhandhani mengatakan, penggunaan salinan ijazah dalam konferensi pers tersebut menyesuaikan dengan materi aduan yang dilaporkan oleh masyarakat, dalam hal ini Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

"Yang kami tampilkan tadi tentu saja adalah yang didalilkan oleh pelapor ya, pengadu masyarakat (pendumas). Makanya yang menjadi titik permasalahan adalah fotokopi ijazah tersebut," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani menegaskan bahwa ijazah asli milik Jokowi sudah pernah diperlihatkan kepada penyidik dan telah melalui pengujian laboratorium forensik (labfor).

Komardin: Kalau Asli, Tunjukkan di Persidangan

Namun bagi Ir. Komardin, pernyataan Polri belum cukup.

Ia menilai keaslian ijazah harus dibuktikan secara langsung dan terbuka.

"Iya (gugatan) tetap berlanjut. Ya kalau sudah dipastikan, nanti (di persidangan PN Sleman) ya kita berhenti," ujarnya saat dihubungi, Kamis (22/05/2025).

Komardin menekankan bahwa Kepolisian hanya menyatakan ijazah Joko Widodo asli. Namun, ijazah tersebut belum pernah diperlihatkan.

Polri hanya menunjukkan foto ijazah dalam konferensi pers, bukan dokumen fisik.

"Ini kan belum diperlihatkan oleh Polisi, masih berita saja, harus diperlihatkan. Kalau dikatakan asli kan itu harus dilihat, kalau hanya berita kan gimana caranya," tuturnya.

Ditegaskan Komardin, dirinya tidak akan menghentikan gugatan sampai dibuktikan di persidangan.

Gugatan perdata tersebut menuntut pihak-pihak di lingkungan UGM, termasuk Rektor, empat Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan, dan Ir. Kasmudjo. Sidang pertama telah digelar di PN Sleman pada Kamis (22/05/2025). Ia juga menyatakan akan mengajukan permohonan intervensi dalam sidang berikutnya.

"Kita kan mau lihat juga, kalau mau diberhentiin (gugatan) ya kasih lihat kita (ijazahnya)," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di Polisi Sebut Pengumuman Jokowi Lulus Seleksi UGM Masuk Koran Kedaulatan Rakyat dan Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Komardin Tegaskan Gugatan Tetap Lanjut

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/05/23/055952278/alasan-komardin-tetap-gugat-ugm-meski-ijazah-jokowi-dinyatakan-asli-oleh

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com