Salin Artikel

Dugaan Kecurangan UTBK SNBT 2025, Lembaga Bimbel di Yogyakarta Diduga Terlibat

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu lembaga bimbingan belajar (Bimbel) di Yogyakarta diduga terlibat dalam praktik kecurangan pada Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025.

Temuan ini memicu tanggapan dari Muhammad Saiful Anwar, dosen Program Studi Kebijakan Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Setelah terungkapnya dugaan kecurangan tersebut, menurut Saiful, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem UTBK SNBT serta lembaga bimbingan belajar di Yogyakarta.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat berbagai modus yang memungkinkan bimbel melakukan kecurangan, seperti meminta pegawai atau tutor untuk ikut UTBK.

"Mereka bertugas merekam soal-soal kemudian rekaman itu menjadi bahan evaluasi atau pengembangan modul pembelajaran yang dijual ke masyarakat," ungkapnya.

Menurut Saiful, situasi ini memerlukan audit khusus terhadap praktik-praktik bimbel di berbagai daerah.

"Itu mungkin ada dugaan modus seperti itu, perlu kita audit. Ini jadi PR kita bersama," ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa banyak bimbel yang membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA atau SMK, yang berpotensi ikut UTBK.

Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa jika ada bimbel yang melakukan kecurangan dengan menawarkan iming-iming garansi 100 persen lolos UTBK, hal ini perlu diaudit secara bersama-sama.

"Kita curigai bersama sejauh mana bimbel di manajemennya memiliki integritas atau tidak," jelasnya.

Saiful menambahkan bahwa lembaga bimbingan belajar sebagai lembaga non formal perlu memiliki sertifikasi secara berkala atau akreditasi khusus, mirip dengan yang diterapkan di sekolah-sekolah formal.

"Kalau di perguruan tinggi kan ada akreditasi. Perlu kita cek syarat membuka layanan bimbel," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa bimbel yang termasuk dalam lembaga non formal berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal, yang memiliki lembaga sertifikasi untuk melakukan audit terhadap bimbel.

Apabila terbukti melakukan kecurangan, bimbel dapat dikenakan dua sanksi, yaitu pencabutan izin penyelenggaraan bimbel dan sanksi pidana.

"Perlu sanksi tegas mulai menutup izin operasional. Kalau yang namanya bimbel sebagai badan usaha jasa ditutup, ini jadi jera," tegasnya.

"Proses hukum itu perlu karena itu bentuk ketidakadilan. Orang-orang yang belajar susah payah tetapi dicederai oleh orang-orang yang pakai joki. Keadilan sosial perlu ditegakkan," pungkasnya.

"Ini ada 13 Pusat UTBK yang terjadi kecurangan, dengan peserta yang terlibat baru ditemukan 50 orang, joki 10 orang," kata Prof Eduart Wolok dalam konferensi pers SNPMB mengenai kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan UTBK SNBT 2025 Sesi 1-12, yang disiarkan melalui tayangan live YouTube SNPMB ID pada Selasa, (29/4/2025).

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/04/30/143039478/dugaan-kecurangan-utbk-snbt-2025-lembaga-bimbel-di-yogyakarta-diduga

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com