Salin Artikel

Pria di Sleman Bakar 2 Sepeda Motor karena Marah Ada yang Memanah Ikan di Sungai Spotnya Memancing

Insiden ini terjadi pada 22 April 2025 sekitar pukul 00.15 WIB, akibat kemarahan pelaku yang merasa terganggu ada orang yang  memanah ikan di sungai yang menjadi lokasinya memancing.

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo menjelaskan, lokasi kejadian berada di Kradenan, Banyuraden, Gamping, Sleman.

"Korban dalam peristiwa ini adalah HS (30) dan MA (23), keduanya merupakan warga Magelang, Jawa Tengah," ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (24/4/2025).

Kejadian berawal ketika enam orang datang ke Sungai Bedog untuk memanah ikan.

Setelah memarkirkan sepeda motor, mereka turun ke sungai. "Mereka memarkirkan sepeda motor di atas, ada tiga unit sepeda motor. Mereka ini bermaksud mencari ikan dengan memanah," jelasnya.

Saat korban sedang memanah ikan, pelaku SK yang berada di atas menyorot dengan lampu senter.


Kronologi kejadian

Tak lama kemudian, terlihat kobaran api di tempat parkir sepeda motor.

"Awalnya mereka mengira ada yang membakar sampah, tapi setelah dicek ternyata sepeda motor yang diparkir sudah dalam kondisi terbakar. Mereka berusaha untuk memadamkan api tersebut," lanjut Bowo.

Dua unit sepeda motor terbakar, satu di antaranya mengalami kerusakan parah.

"Satu unit sepeda motor terbakar sampai habis, satu unit lagi terbakar di bagian jok dan bodi sampingnya. Satu motor lagi tidak terbakar karena parkirnya agak ke depan," katanya lagi.

Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut ke Polsek Gamping.

"Mendapatkan laporan, Polsek Gamping melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 23 April 2025," kata Bowo.

Pelaku SK diketahui memiliki hobi memancing dan rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Ia merasa marah setelah diberitahu oleh warga bahwa ada orang yang memanah ikan di sungai tempatnya memancing.

"Mengetahui spot memancingnya yang tidak jauh dari rumahnya ini ada yang datang dan memanah ikan di situ, pelaku marah," ucapnya.

SK kemudian mengambil bensin dari sepeda motornya dan mendatangi lokasi untuk membakar sepeda motor yang terparkir.

"Pelaku membakar kendaraan korban dengan cara menyiram bensin dan menyalakan dengan korek gas," jelas Bowo.

Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu korek, dan selang sepanjang 3 meter.

Akibat perbuatannya, pelaku SK dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/04/24/134614178/pria-di-sleman-bakar-2-sepeda-motor-karena-marah-ada-yang-memanah-ikan-di

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com