YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan sistem baru dalam pengelolaan sampah dengan melibatkan penggerobak sampah di setiap Rukun Warga (RW).
Program ini diinisiasi oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah dari rumah tangga ke depo.
Aturan baru ini diterapkan secara bertahap di lebih dari 600 RW di Kota Yogyakarta.
Hasto menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyukseskan program ini, termasuk dalam menentukan sistem iuran yang akan digunakan untuk membayar penggerobak sampah.
"Saya berharap RW dan RT yang dipimpin oleh lurah di bawah camat bisa menyelesaikan problematika transporter (penggerobak sampah) agar sampah rumah tangga dapat diangkut dengan baik ke depo," ujar Hasto saat ditemui di rumah dinasnya, Senin (17/3/2025).
Untuk memastikan program berjalan lancar, Hasto berencana menggelar rapat rutin dengan kelurahan setiap minggu.
"Mulai besok sore, saya akan meeting rutin, untuk memantau sampah," ucapnya.
Berapa besar iuran sampah di setiap RW tidak ditentukan oleh Pemkot Yogyakarta. Namun berdasar musyawarah di setiap RW.
"Saya tidak tentukan iurannya, tapi warga sekitar yang berembuk untuk menentukannya. Yang terpenting pantas untuk penggerobaknya," kata dia.
Ia mencontohkan, misalnya dalam satu RW didapatkan iuran sampah sejumlah Rp 4 juta, Rp 3 juta dapat diberikan kepada penggerobak sisanya bisa digunakan untuk subsidi masyarakat yang tidak mampu.
Dengan demikian lanjut Hasto, warga yang termasuk dalam kategori miskin tidak terbebani dengan iuran sampah.
"Sekarang sudah ada 1.017 penggerobak setelah digotongroyongkan dengan warga," kata dia.
"Saya tidak menentukan silakan RW dengan warga, bukan sukarela tapi pantas. Bukan saya yang menentukan, bukan lurah, camat, tapi warga," kata dia.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/03/17/204002778/atasi-masalah-sampah-wali-kota-yogyakarta-libatkan-1017-penggerobak-di