Salin Artikel

Lukai Dua Penjaga Warmindo dengan Celurit, Pelaku Perampasan di Sleman Ditangkap Polisi.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang penjaga Warmindo di Jalan Palagan, Kabupaten Sleman, mengalami luka akibat sabetan celurit saat melawan pelaku yang hendak merampas handphone dan uang.

Polisi berhasil menangkap pelaku beserta senjata tajam jenis celurit yang dipergunakan untuk mengancam korban.

Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Ipda YS Udin Afriyanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 15 Januari 2025.

"Tempat kejadian di Warmindo Jalan Palagan Km 8 sekitar pukul 04.30 WIB," ujar Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Ipda YS Udin Afriyanto, saat dihubungi, Selasa (18/02/2025).

Korban dalam kejadian ini berinisial A, warga Kuningan, Jawa Barat, dan adiknya berinisial M.

Udin menyampaikan bahwa pelaku awalnya mengendarai sepeda motor mondar-mandir di depan Warmindo. Setelah itu, pelaku masuk ke Warmindo dan memesan minum.

Korban A kemudian membuatkan minuman yang dipesan oleh pelaku. Tak disangka, setelah dibuatkan minuman, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit.

"Setelah dibuatkan minuman yang dipesan, pelaku mengeluarkan celurit, menodong, dan mengancam korban. Pelaku meminta uang serta handphone korban," ucapnya.

Saat itu, korban A berusaha melawan pelaku hingga tangannya mengalami luka akibat menangkis sabetan celurit.

Adik korban yang mendengar keributan juga sempat berusaha membantu kakaknya.

"Adiknya membantu memukul pelaku. Tetapi pelaku mengambil pisau yang ada di meja, mengambil handphone korban, dan langsung melarikan diri," tuturnya.

Udin mengungkapkan bahwa akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.

"Korban kakak beradik yang menunggu Warmindo. Satu korban luka di tangan, satu lagi di tangan dan kepala," tuturnya.

Polisi yang mendapat laporan lantas mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah dilakukan penyisiran, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MD (28), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

"Menyisir sekitar TKP, kami menemukan diduga pelaku di pinggir jalan. Kami menemukan HP milik korban yang berada di saku celana belakang pelaku," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya, pelaku MD dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/02/18/152132978/lukai-dua-penjaga-warmindo-dengan-celurit-pelaku-perampasan-di-sleman

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com