Salin Artikel

Polisi Bongkar Judi Dadu Online Live di TikTok, 7 Pelaku Ditangkap di DIY dan Jateng, Berapa Omzetnya?

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap praktik judi dadu online dengan menangkap tujuh pelaku di dua lokasi berbeda.

Pengungkapan ini berawal dari patroli siber rutin yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Dari pengungkapan ini kita tetapkan 7 tersangka di 2 TKP berbeda," ucap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (12/02/2025).

Tujuh tersangka yang ditangkap terdiri dari RE (25), LDP (28), dan HE (29), yang merupakan warga Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Sementara itu, empat pelaku lainnya, W (32), EP (27), NAS (31), dan SR (27), adalah warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"(Penangkapan) dua TKP, untuk yang pertama di wilayah Gunungkidul, DIY, kemudian kasus satunya di wilayah Pati, Jawa Tengah," tambah Ihsan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menjelaskan bahwa judi dadu online ini dilakukan melalui siaran langsung di media sosial TikTok.

"Awalnya kita melaksanakan patroli pada Januari 2025 dan menemukan salah satu akun yang live TikTok judi dadu," ungkapnya.

Setelah penyelidikan, penangkapan dilakukan di Gunungkidul saat para pelaku sedang melakukan siaran langsung.

"Tersangka 3 orang, bandarnya adalah R (RE) dan anak buahnya dua orang. Tersangka R ini adalah pemilik akun, pemilik rekening, dan operator juga," ucap Slamet.

Ia menambahkan bahwa anak buah R bertugas sebagai operator dan mencatat para pemain yang bergabung dalam siaran langsung tersebut.

Pada Februari 2025, patroli siber kembali menemukan akun TikTok yang melakukan judi dadu secara langsung, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan empat pelaku di Kabupaten Pati.

"Kita lakukan penangkapan saat live juga, jadi tertangkap tangan. Tersangka 4 orang, dan bandarnya adalah W," lanjutnya.

Modus operandi pelaku judi online

Slamet menjelaskan modus operandi para pelaku, di mana orang yang ingin bergabung diharuskan melakukan deposit terlebih dahulu.

"Yang mau ikut gabung deposit dulu ke rekening yang sudah dipersiapkan. Deposit minimal Rp 50.000," jelasnya.

Meskipun dua kelompok ini beroperasi di lokasi yang berbeda, mereka saling mengenal.

"Mereka beroperasi kurang lebih 5 bulan, dengan omzet rata-rata Rp 2 juta sampai Rp 3 juta sehari. Pesertanya 8 sampai 10 orang, mereka live-nya siang dan malam," ungkap Slamet.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set peralatan dadu, beberapa handphone, kartu ATM, buku tabungan, uang tunai, dan buku catatan rekapan.

Para tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/02/12/133947178/polisi-bongkar-judi-dadu-online-live-di-tiktok-7-pelaku-ditangkap-di-diy

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com