Salin Artikel

Keluarga Korban Hanyut Pantai Drini Laporkan Pengelola, Plt Satpol PP DIY: Siapa yang Dimaksud?

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Malven Yusuf (13), pelajar asal Mojokerto yang meninggal dunia pada peristiwa kecelakaan laut di Pantai Drini melaporkan empat pihak ke Polres Gunungkidul.

Melalui Kuasa Hukum Keluarga Malven, Rifan Hanum menyampaikan, pihaknya melaporkan empat pihak yakni kepala sekolah, wali kelas, penyelenggara atau agen travel, dan penanggung jawab pantai Drini.

Terkait pelaporan ini, Plt Kepala Satpol PP Noviar Rahmad mengatakan, dirinya sudah mencari informasi terkait laporan tersebut tetapi dia belum mengetahui secara pasti siapa yang dimaksud penanggung jawab pantai.

"Enggak tahu yang mana. Penanggung jawab pantai termasuk Pemda Kabupaten yang mengelola, juga termasuk," katanya saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Dia menyebut selain Pemda Kabupaten, kelompok sadar wisata (pokdarwis) juga termasuk pengelola pantai.

"Apakah pokdarwis sebagai pengelola pantai, atau misalnya dari Pemda Kabupaten yang memungut retribusi pariwisata, atau yang bagaimana?" Kata dia.

Dirinya sudah berkomunikasi kepada anggota Satlinmas Rescue Istimewa yang berada di bawah Satpol PP DIY wewenangnya. Dia memastikan tidak ada penjaga pantai yang dilaporkan.

Untuk diketahui, para anggota Sar Satlinmas Rescue Istimewa turut menyelamatkan siswa asal Mojokerto.

Aksi heroik para anggota Sar Satlinmas Rescue Istimewa diganjar penghargaan oleh Polres Gunungkidul.

"Teman-teman sudah berusaha untuk mengimbau tidak berenang. Ya sehingga murni accident," ucapnya.

Menurut dia, anggota Sar Satlinmas Rescue Istimewa tak kurang memberikan imbauan kepada wisatawan untuk tidak berenang di wilayah yang berbahaya.

Selain itu juga sudah berbagai macam rambu-rambu peringatan dipasang di sekitar pantai.

"Lokasi berbahaya tidak boleh berenang itu kan ada. Tapi namanya orang ke pantai udah nggak lihat itu tanda-tanda lagi," bebernya.

Sebelumnya, Keluarga Malven Yusuf Adh Dhuqa (13), salah satu korban hanyut di Pantai Drini, Banjarejo, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menempuh jalur hukum. Laporan keluarga dilakukan di Polres Gunungkidul, Selasa (4/2/2025).

Kuasa Hukum Keluarga Malven, Rifan Hanum menyampaikan, pihaknya melaporkan empat pihak yakni kepala sekolah, wali kelas, penyelenggara atau agen travel, dan penanggung jawab pantai Drini. Dia menyebut, ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang.

"Menurut hemat kami unsur kelalaian terpenuhi," kata Rifan di Polres Gunungkidul, Selasa.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/02/05/133006178/keluarga-korban-hanyut-pantai-drini-laporkan-pengelola-plt-satpol-pp-diy

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com