Salin Artikel

Keluh Warga Gunungkidul soal Kebijakan Larangan Elpiji 3 Kg di Eceran

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah melarang penjualan elpiji 3 kilogram di pedagang eceran membuat resah sebagian masyarakat Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

"Ya harus ke pangkalan lagi, mungkin nanti rebutan dengan yang lain. Biasanya telepon dikirim pengecer, nanti kalau habis belum tahu," kata Suti, warga Kapanewon Playen, Senin (3/2/2025). 

Dia berharap kebijakan tersebut dikaji ulang, karena di Gunungkidul tidak semuanya dekat dengan agen.

Biasanya membeli elpiji 3 kilogram seharga Rp 20.000 sampai Rp 21.000. 

"Ya semoga ada kebijakan yang memudahkan masyarakat. Kalau nanti tetap sulit ya mending beralih ke gas 12 kilogram," kata dia.

Aswarani, warga Kepek, Kapanewon Wonosari, mengatakan, kebijakan larangan penjualan gas 3 kg di tingkat pengecer tersebut membuat dirinya kesusahan.

"Sekarang, harus beli di pangkalan yang jauh dari rumah, kalau jalan kaki butuh 10 menit. Misalnya gas habis tiba-tiba saat memasak sedangkan motor dipakai suami kerja, saya harus bagaimana?" ucap Aswarani.

Dia berharap kebijakan seperti dikaji ulang dan lebih baik diawasi dalam distribusinya. 

"Sudah harga bahan-bahan pokok naik, ditambah lagi aturan yang buat susah lagi," kata dia.

Daffa, salah satu pemilik warung di Kepek, mengaku selama ini banyak warga yang mengandalkan tokonya untuk membeli elpiji 3 kilogram.

Biasanya dirinya menjual gas 3 kg seharga Rp 21.000 sampai Rp 22.000 per tabung, tergantung ada atau tidaknya barang. 

Dia mengaku belum berpikir mendaftar sebagai usaha mikro agar dapat menyalurkan gas.

Ia mengaku sudah beberapa hari terakhir tidak menerima pasokan gas elpiji 3 kilogram.

"Lihat nanti ke depan seperti apa," ucap dia.

Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Ris Heryani mengatakan, jika pengecer ingin mendistribusikan gas elpiji 3 kilogram harus mengurus izin usaha mikro.  

"Warung bisa mendistribusikan gas elpiji 3 kilogram akan tetapi harus diurus izin usahanya dulu, seperti memiliki NIB dan lainnya, itu ada ketentuannya," kata Ris saat dihubungi wartawan.

Dikatakannya saat ini jumlah pangkalan di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 1.163 unit.

Aturan ini dikeluarkan untuk menghilangkan perbedaan harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan dan pengecer. Adapun HET Rp18.000 per tabung. 

Saat ini masih tahap sosialisasi kepada pengecer.

"Masih bertahap ya tidak bisa langsung sekaligus penerapannya di lapangan. Di kami juga tetap lakukan survei terkait aturan ini kepada masyarakat seperti apa," ucap dia. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/02/03/143454978/keluh-warga-gunungkidul-soal-kebijakan-larangan-elpiji-3-kg-di-eceran

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com