MAGELANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bersiap melaksanakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dijadwalkan berjalan Februari 2025.
Program ini merupakan tindak lanjut dari program serupa yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Salah satu syarat pemeriksaan kesehatan gratis adalah warga membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kemungkinan PKG di Februari, bersamaan dengan launching tingkat nasional,” ujarnya kepada Kompas.com usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (23/1/2025).
Kunto menyampaikan, PKG akan dapat diakses di 29 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), 56 puskesmas pembantu (pustu), dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kami masih menunggu simulasi programnya seperti apa,” pungkasnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Budi Suprastowo menyampaikan, pihaknya masih memverifikasi jumlah warga yang bisa mengakses PKG.
Walaupun, dia menyebutkan, pada akhirnya sasaran program itu untuk seluruh penduduk Kabupaten Magelang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Kabupaten Magelang per 2023 sebanyak 1,330 juta jiwa.
“Syaratnya menunjukkan KTP,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2025).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran nomor 400.5.2/290/SJ pada 19 Januari 2025 terkait pelaksanaan PKG.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga kelompok yang akan menerima program PKG, yaitu:
Surat edaran tersebut juga berisi instruksi kepada kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota se-Indonesia, untuk menyiapkan pelayanan kesehatan di setiap puskesmas yang ada.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/01/23/155142678/pemeriksaan-kesehatan-gratis-di-kabupaten-magelang-mulai-februari-ini