YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polres Bantul, DI Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya hingga mengakibatkan kematian di Gudang Ekspedisi Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka AM (28) terlihat memeluk anaknya yang berusia 8 bulan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan bahwa jumlah adegan dalam rekonstruksi awalnya direncanakan sebanyak delapan, namun berkembang menjadi 24 adegan.
"Dari yang tadinya sekitar 8 adegan, ternyata berkembang menjadi 24 adegan yang diperagakan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/1/2025).
Dalam rekonstruksi, AM dihadirkan sementara untuk memperagakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap istrinya, RM (21), yang berujung pada kematian.
Untuk menjaga keamanan dan kelancaran, rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres Bantul.
Jeffry menambahkan, setelah proses rekonstruksi selesai, tersangka AM sempat memeluk anaknya.
"Tadi memeluk anaknya seusai rekonstruksi," kata dia.
Saat dimintai keterangan, AM mengaku tidak sadar saat melakukan penganiayaan terhadap RM dan berada dalam pengaruh minuman keras.
"Spontanitas dan saya menyesal, Iya (dalam keadaan mabuk). Jadi habis kerja jam 9 malam pamit keluar, terus minum-minum sampai pagi," ungkap AM.
AM menjelaskan bahwa emosinya tersulut saat melihat istrinya, namun tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai penganiayaan yang dilakukan.
"Itu (saat menganiaya RM) keadaan masih tidak sadar, masih keadaan mabuk," ujarnya.
Tersangka juga mengakui bahwa kejadian di gudang ekspedisi bukanlah yang pertama kali ia lakukan.
"Kalau itu (KDRT) sudah dua kali ini," katanya.
Sebelumnya, perempuan berinisial RM (21) ditemukan tewas di salah satu gudang ekspedisi, Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul, DI Yogyakarta, pada Sabtu (7/12/2024).
Polisi berhasil menangkap pelaku, yaitu suaminya sendiri, beberapa jam setelah kejadian.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/01/08/153222678/rekonstruksi-suami-bunuh-istri-di-gudang-ekspedisi-bantul-tersangka-peluk