YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Proses relokasi pedagang Teras Malioboro 2 di Yogyakarta menuai polemik.
Para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma mengkritik pelaksanaan relokasi yang dinilai tidak transparan, terutama terkait dengan mekanisme pengundian lapak.
Ketua Koperasi Tri Dharma, Arif Usman, mengungkapkan bahwa mereka telah diundang untuk mengikuti pengundian yang diadakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta pada 31 Desember 2024 di Jalan Parangtritis.
"Sosialisasi relokasi awalnya dilakukan secara masif, di mana satu pedagang bisa diundang hingga lima kali," ujarnya pada Kamis (2/1/2025).
Dinilai tidak transparan
Namun, meski sosialisasi berjalan, Arif menilai pengundian yang dilakukan di Jalan Parangtritis tersebut tidak memenuhi prinsip transparansi.
Banyak pedagang yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan lantai 1 dan lapak strategis seperti yang dijanjikan.
"Pengundiannya pertama tidak transparan. Yang kedua, mereka dijanjikan untuk dapat lantai 1 dan juga lapak strategis, ternyata mereka dapat di lantai 2," tegasnya.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa terdapat pedagang yang memiliki dua lapak, dan saat pengundian, mereka langsung mendapatkan lapak yang berjejer.
"Misalnya, atas nama saya, saya ambil satu. Lapaknya ada di A1 lantai 1, nomor 91 dan 92. Langsung dua nomor yang muncul," ungkapnya.
Hal ini, menurutnya, membuat pedagang yang hanya memiliki satu lapak terbatasi dan kesulitan untuk bersaing.
Arif juga mencurigai adanya praktik pengundian yang tidak adil, karena undangan bagi pedagang dibagi dalam beberapa sesi.
"Sesi pertama untuk mengundi lapak di lantai 1, sedangkan sesi kedua dan ketiga untuk lantai 2 dan 3. Banyak teman-teman yang menginformasikan bahwa undian pada jam tertentu adalah untuk lantai satu, sedangkan jam lainnya untuk lantai dua. Itu kan sudah tidak fair lagi," imbuhnya.
Pihak Paguyuban Tri Dharma menuntut agar proses pengundian melibatkan pedagang secara langsung agar terjadi komunikasi dua arah.
"Dulu pada saat kita diundang oleh Pj Wali Kota, beliau sudah berjanji bahwa kami akan dijadikan sebagai subyek, bukan obyek. Namun sampai saat ini, kami tidak pernah diundang dan dilibatkan dalam proses relokasi," keluhnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto, memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai polemik ini.
"No comment dulu, untuk menciptakan suasana kondusif. Beribu maaf saya no comment dulu," kata dia.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/01/02/185720178/undian-relokasi-pedagang-teras-malioboro-2-diprotes-mengapa