Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, para tersangka penganiaya sudah diringkus.
"Empat orang sudah ditangkap," ujar Riski dihubungi, Rabu (4/12/2024).
Awalnya, pada Selasa (3/12/2024) polisi menangkap empat orang dan dua di antaranya ditetapkan tersangka. Dari dua orangitu, polisi mengembangkan penyidikan.
Hasilnya pada Rabu subuh, dua orang ditangkap lagi.
Sehingga total ada empat orang terduga pelaku yang berhasil ditangkap. Empat pelaku tersebut bernisial R, EK, FEP dan BCT.
Diungkapkan Riski, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Ada yang ditangkap di rumahnya dan ada yang di lokasi persembunyian.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Riski, empat orang itu menganiaya korban hingga akhirnya meninggal.
"Sudah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
"Barang buktinya ya itu baju yang kita sesuaikan dengan CCTV. Karena awal mula itu kita tahu, tahunya dari CCTV, baju, habis itu motor," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat pria yang ditemukan di dalam ruko yang sedang dibangun di Jalan Colombo, Samirono, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman diduga merupakan korban penganiayaan.
Dugaan ini berdasarkan adanya luka di tubuh mayat akibat benda tumpul. Mayat pria tersebut diketahui berinisial P.
Korban beralamatkan di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Riski mengatakan proses otopsi sudah dilakukan dan didapati adanya luka akibat benda tumpul.
"(Hasil) Otopsi memang ada beberapa luka yang dianggap itu hasil dari kekerasan, baik benda tumpul maupun ada injakan juga," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2024).
Riski Adrian menyampaikan sudah meminta keterangan dari para saksi. Termasuk juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/12/04/183323778/4-tersangka-penganiaya-pria-yang-tewas-dalam-ruko-di-sleman-ditangkap