Rapat pleno ini dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi dari 17 kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman.
"Telah usai kita membacakan rekapitulasi 17 kapanewon dan berjalan baik dan lancar," ujar Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, melalui siaran langsung di YouTube KPU Sleman, pada Minggu (1/12/2024).
Di akhir rapat, Ahmad Baehaqi membacakan hasil rekapitulasi suara yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sleman No. 885 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman.
Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Kustini Sri Purnomo-Sukamto, meraih 232.645 suara sah, sedangkan paslon nomor urut 2, Harda Kiswaya-Danang Maharsa, memperoleh 381.580 suara sah.
Artinya paslon Harda-Danang unggul dari pasangan Kustini-Sukamto.
Hasil pemilihan Bupati dan Wabup Sleman 2024
Baehaqi menegaskan bahwa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 ditetapkan dan diumumkan pada hari yang sama.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Sleman 1 Desember 2024," ucapnya dalam rapat pleno.
Baehaqi juga menyampaikan bahwa proses rapat pleno terbuka tersebut berjalan dengan baik dan lancar.
Seluruh saksi dari masing-masing pasangan calon hadir dan tidak ada yang mengajukan keberatan.
Ia menambahkan bahwa KPU Kabupaten Sleman akan melakukan evaluasi di setiap tahapan Pilkada 2024.
"Tahapan selanjutnya adalah evaluasi tahapan," pungkasnya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/12/02/170117378/hasil-rekapitulasi-pilkada-sleman-2024-harda-danang-ungguli-kustini