Salin Artikel

Bawaslu Laporkan ke Polisi soal Temuan Kasus Dugaan Politik Uang di Minggir, Sleman

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman telah meneruskan dugaan pelanggaran pidana terkait politik uang di Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, ke Polresta Sleman.

Langkah ini diambil setelah melalui proses klarifikasi dan pembahasan di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Sleman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuat pada Sabtu, 30 November 2024.

"Kami meneruskan dugaan pelanggaran pidana politik uang di Minggir ke Polresta Sleman," ujar Arjuna, saat dihubungi pada Senin (2/12/2024). 

Arjuna menyampaikan, Gakkumdu Sleman telah mengadakan dua kali rapat pleno terkait dugaan politik uang di Sendangmulyo.

Proses klarifikasi terhadap sejumlah pihak juga telah dilakukan.

"Rapat Gakkumdu kedua, setelah dilakukan proses klarifikasi segala macam. Gakkumdu memutuskan bisa diterukan ke tahap selanjutnya diteruskan ke Polresta Sleman," ujar dia.

Dari laporan yang diteruskan, terdapat enam terduga pelaku yang terlibat dalam politik uang tersebut.

"Tentu pemberi dan penerima. Terduga pelaku ada enam orang," ungkap Arjuna.

Bawaslu Sleman melaporkan kasus ini melalui sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Sleman, dan menyerahkan sejumlah bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 12.650.000.

"Kami laporan di SPKT. Semua proses pemberkasan dan barang bukti diserahkan ke Polresta. Yang pasti barang bukti uang tunai," tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait politik uang tersebut.

Berdasarkan rapat pleno, ditemukan adanya tindak pidana. Sehingga Bawaslu Sleman meneruskan dengan membuat laporan polisi.

"Ke depanya nanti polisi dalam waktu 14 melakukan penyidikan dan sampai pemberkasan," ucap Riski.

Kasus dugaan politik uang ini terjadi pada 24 November 2024 dini hari, berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra, menuturkan bahwa informasi tersebut mencakup foto sejumlah uang dalam pecahan Rp 50.000 dan daftar nama-nama warga pemilih salah satu pasangan calon.

"Karena informasi dari foto itu terkait dengan warga-warga yang ada di Kalurahan Sendangmulyo, makanya dinihari itu juga dilakukan penelusuran atau permintaan keterangan kepada Lurah Sendangmulyo," kata Raden.

Dalam pertemuan tersebut, Lurah Sendangmulyo mengakui telah memiliki barang bukti terkait dugaan politik uang.

Bawaslu Kabupaten Sleman menanyakan terkait keberadaan barang bukti dimaksud dan saat itu barang bukti berupa enam bundelan kertas berisi uang pecahan Rp 50.000 diperlihatkan. 

Enam bundelan kertas tersebut masing-masing berisi uang pecahan Rp 50.000 dengan jumlah yang bervariasi, ada yang sebesar Rp 2.300.000, ada yang Rp 2.000.000, ada yang Rp 1.650.000, dan ada yang sebesar Rp 2.700.000. 

Arjuna Al Ichsan Siregar menambahkan bahwa rapat pleno telah dilakukan pada malam hari kejadian, dan kasus tersebut telah ditetapkan sebagai temuan.

"Adapun terduga pelakunya sebanyak enam orang, yakni mereka yang menerima dan membawa uang pecahan Rp 50.000 tersebut," ujar dia.

Diungkapkan Arjuna dugaan pelanggaran politik uang di Sendangmulyo, Minggir ini juga telah dibahas dalam rapat Sentra Gakkumdu pada 25 November 2024. 

Sentra Gakkumdu juga akan meminta keterangan dari empat orang saksi. 

"Proses permintaan keterangan dari saksi, penemu, dan terlapor akan terus dilakukan dalam dua hari ke depan, dan bila masih dibutuhkan keterangan dari penemu akan diperpanjang dua hari berikutnya," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/12/02/133633278/bawaslu-laporkan-ke-polisi-soal-temuan-kasus-dugaan-politik-uang-di

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com