Salin Artikel

Alasan Plt Bupati Gunungkidul Aktifkan Dua ASN yang Dipecat karena Selingkuh

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto, angkat bicara terkait keputusannya saat menjadi Plt Bupati mengaktifkan dua ASN yang dipecat beberapa waktu lalu.

Dirinya mengku mengambil keputusan tersebut sesuai rekomendasi dari Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). 

"Pertama saya hanya melaksanakan rekomendasi BPASN dan Ombudsman itu saja, dan tentunya semua putusan itu ditangani oleh ahlinya," kata Heri saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Senin (25/11/2024). 

Menurut dia, BPASN yang terdiri dari Menteri, Kepala BKN, Kepala BIN, Jaksa Agung, hingga Korpri tentu tidak diragukan lagi keputusannya. 

Kedua, dari aspek hukum, ASN diatur dengan Undang-Undang, dan untuk disiplin diatur PP 94/2021 tentang disiplin ASN, di mana mengatur mekanisme penjatuhan hukuman disiplin mulai dari penjatuhan hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. 

"Artinya sudah melalui tahapan dan mekanisme ditempuh dengan berbagai mekanisme BPASN tentu kita tidak, kalau saya tidak sangat-sangat tidak meragukan. Karena saya paham kepegawaian, hal-hal manajemen kepegawaian, sehingga saya tidak ragu rekomendasi baik dari BPASN dan Ombudsman," kata dia. 

Heri menampik keputusan pengaktifan dua ASN yang melakukan perselingkuhan itu tergesa-gesa.

Dirinya menerima surat itu tertanggal 21 November 2024, dan menandatanganinya pada 22 November 2024.

"Ada kesan statemen pak bupati last minute. Saya terima surat itu tanggal 21 dan kalau kemudian kalau tanggal 22 saya tanda tangan sudah siang menjelang shalat jumat, berbarengan azan saya tanda tangani," kata Heri. 

"Karena memang betul-betul baru dibawa ke meja saya, tidak ada ada niatan baru last minute karena prosesnya teman-teman mempersiapkan baru berkoordinasi dengan BKN, untuk konsultasi persetujuan teknis, baru tanggal 21 itu memang sampai di meja saya," kata dia

Menurut dia, keputusan itu tidak menyimpang dari kewenangannya sebagai Plt Bupati. 

"Kalau saya selaku Plt, karena Plt saya kan terakhir saya 23 ya, dan itu masih dalam range saya Plt dan melekat pada kewenangan Plt pada saat saya tanda tangan," kata dia.

Saat ini Heri mulai menjabat sebagai wakil Bupati Gunungkidul. 

Sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sunaryanta mengaku kecewa atas keputusan pengaktifan kembali dua aparatur sipil negara (ASN) berinisial HK dan NK yang sebelumnya dipecat karena kasus perselingkuhan.

Pengaktifan keduanya dilakukan oleh Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto (sebelumnya tertulis Heri Nugroho), pada Jumat (22/11/2024).

Kasus perselingkuhan NK terungkap pada Juni 2022 ketika istri pasangan selingkuhnya menggerebek mereka di Patuk, Gunungkidul.

Bupati kemudian memecat NK pada 16 Agustus 2022.

Sementara itu, HK, seorang perempuan yang terlibat perselingkuhan hingga hamil di luar nikah, juga dipecat pada Juli 2022.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/11/25/152847378/alasan-plt-bupati-gunungkidul-aktifkan-dua-asn-yang-dipecat-karena

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com