Salin Artikel

Pungli di Lapas Cebongan, Oknum ASN Pukul Tahanan dan Kantongi Ratusan Juta Rupiah

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Sleman telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam dugaan pungutan liar (pungli) di Lapas Kelas IIB Sleman, yang dikenal sebagai Lapas Cebongan.

Dalam kasus ini, polisi menemukan adanya ancaman dan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai pada Desember 2023 setelah pihaknya menerima aduan terkait pungutan liar di Lapas Kelas IIB Sleman.

"Kita melakukan penyelidikan kurang lebih tujuh bulan. Pada 3 Juni 2024, kami memiliki keyakinan bahwa kami menjumpai suatu tindak pidana korupsi dari laporan tersebut," ungkapnya dalam jumpa pers pada Rabu (20/11/2024).

Riski Adrian menambahkan bahwa setelah ditingkatkan menjadi penyidikan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka berinisial MRP, yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Lapas Kelas IIB Sleman. Saat kejadian, pelaku menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

"Waktu melakukan kegiatan tersebut, pelaku memiliki jabatan sebagai Kepala KPLP di Lapas Kelas II Cebongan," ucapnya.

Sebanyak 53 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk satu orang ahli pidana.

"Modus yang dilakukan tersangka terhadap para tahanan dan narapidana yaitu melakukan pengancaman, melakukan pemukulan, meminta uang," jelas Riski Adrian.

Aksi pungli ini berlangsung dari 8 November 2022 hingga 16 November 2023, dengan total uang hasil pungutan liar mencapai lebih dari Rp 700 juta.

"Dari total uang yang dilakukan oleh tersangka terhitung dari 8 November 2022 sampai 16 November 2023, itu sebanyak Rp 730.250.000," kata Riski Adrian.

Riski Adrian juga menjelaskan bahwa tersangka mampu menekan tahanan dan narapidana dengan memanfaatkan jabatannya.

"Dia memiliki kewenangan. Jadi dengan menjabat sebagai kepala satuan pengamanan, dia memanfaatkan upaya-upaya ini," tuturnya.

Kepala Lapas Kelas II B Sleman, Kelik Sulistyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terkait pelanggaran tugas dan fungsi yang dilakukan oleh MRP.

"Pemeriksaan secara internal sudah kami lakukan baik di lapas, dari kantor wilayah, maupun dari Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan di medio Januari," ujar Kelik Sulistyanto dalam jumpa pers di Polresta Sleman.

Saat ini, MRP telah diberhentikan sementara.

Sanksi disiplin akan menunggu putusan pengadilan.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara, nanti untuk sanksi disiplin menunggu pengadilan berketapan hukum tetap," pungkasnya.

Sebelumnya, Polresta Sleman menyelidiki dugaan pungutan liar di Lapas Kelas II B Sleman berdasarkan laporan dari keluarga warga binaan.

"Itu (dugaan pungutan liar) lagi dalam proses penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, pada Selasa (21/05/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta, Agung Aribawa, menambahkan bahwa pelanggaran kedisiplinan ini dilakukan oleh satu oknum pegawai yang merupakan pejabat struktural di Lapas Kelas II B Sleman.

"Oknum inisial M melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam bentuk pungutan liar," tandasnya.

Aribawa juga mengungkapkan bahwa modus pungutan liar ini melibatkan kesepakatan dengan warga binaan untuk mendapatkan layanan tertentu, seperti kamar yang lebih baik di lapas.

"Oknum inisial M melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam bentuk pungutan liar," ungkapnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/11/20/140500678/pungli-di-lapas-cebongan-oknum-asn-pukul-tahanan-dan-kantongi-ratusan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com