YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pendukung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, Kustini Sri Purnomo-Sukamto, menjadi korban penganiayaan di Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Kami (7/11/2024) malam.
Korban bernama Ari Purwoko mengalami luka akibat kejadian tersebut.
Saksi kejadian, Revandika, menuturkan, awalnya ia bersama Ari dan dua temannya meminta klarifikasi terkait larangan memasang baliho.
"Padahal, waktu itu kami hanya memperbaiki baliho rusak yang sudah terpasang. Lalu tadi malam kami mau meminta klarifikasi itu ke oknum itu," ujar Revandika, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024).
Revandika menambahkan, saat klarifikasi terjadi perdebatan dengan oknum tersebut, yang kemudian meninggalkan lokasi.
Namun, tidak lama setelah itu, oknum tersebut kembali bersama sejumlah orang dan langsung mengincar Ari.
"Jadi, Mas Ari yang sempat debat sama oknum itu langsung diincar sama orang-orang itu. Langsung dikeroyok sampai kepala dan telinganya keluar darah," ucap dia.
Kuasa Hukum Kustini-Sukamto, Enji Pusposugondo, menuturkan, korban segera dilarikan ke RS Panti Nugroho untuk perawatan dan visum.
"Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami pendarahan di bagian kepala, telinga, dan lebam di sekujur tubuh. Dokter juga bilang korban mengalami gegar otak sedang," ungkap Enji.
Pihaknya telah membuat laporan ke Polresta Sleman terkait kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku pengroyokan.
"Aparat penegak hukum harus turun melakukan penegakan hukum dengan adil," ungkap dia.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengkonfirmasi bahwa sudah ada laporan yang masuk terkait dugaan penganiayaan di Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak.
"Tadi malam pukul 1 dini hari ada orang yang melapor terkait masalah penganiayaan yang terjadi di Grogolan, Umbulmartani. Tadi pagi juga ada yang membuat laporan. Di kejadian tersebut, masing-masing pihak mengeklaim mengalami penganiayaan," ucap Riski.
Riski menambahkan, bahwa penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah alat peraga kampanye (APK).
"Dari pagi sampai siang kami juga sudah olah TKP di tempat kejadian. Kami mencari saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti di TKP," pungkas dia.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/11/09/130632478/pendukung-cabup-cawabup-di-sleman-dianiaya-dipicu-masalah-larangan