YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena ngamen online semakin marak di Kota Yogyakarta, memicu Satpol PP untuk melakukan patroli di platform TikTok.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, pada Senin (4/11/2024).
"Betul (memantau TikTok), kami juga memantau di medsos lain," ujar Dodi.
Ia menjelaskan bahwa selain memantau media sosial, Satpol PP juga menanggapi aduan yang masuk melalui kanal aduan di Pemkot Yogyakarta.
"Betul (memantau TikTok), kami juga memantau di medsos lain," tambahnya.
Dodi mengungkapkan bahwa tindakan terhadap para pengamen dilakukan karena mereka melanggar aturan penggunaan trotoar, yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
"Kita juga tahu ada aktivitas jualan oleh PKL di trotoar, itu pun dalam konteks sudah diizinkan oleh pihak yang berwenang memberikan izin," jelasnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan para pengamen melakukan live streaming di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta viral di media sosial, menandai masuknya fenomena ngamen online ke kota ini.
Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait fenomena tersebut.
"Betul (sudah dapat laporan). Ya, kemarin sudah kita tertibkan, pas hari Sabtu dicek di sana kosong," ungkapnya, Senin (4/11/2024).
Noviar menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Yogyakarta untuk melaksanakan razia dan patroli.
"Hari ini nanti juga kita cek lagi malamnya ada atau tidak," ucapnya.
Dengan langkah ini, Satpol PP berharap dapat menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Yogyakarta.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/11/04/150304678/ngamen-online-merambah-kota-yogyakarta-satpol-pp-patroli-via-medsos