KULON PROGO, KOMPAS com – Gabungan aparat dari kepolisian dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP), juga beberapa tokoh masyarakat merazia lokasi rawan konsumsi minuman keras dan tempat penjualan minuman keras di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Beberapa tempat utamanya merek Outlet 23, baik yang berada di Kapanewon Temon, Wates, dan Sentolo.
Polisi memastikan gerai tidak beroperasi dan garis polisi (police line) masih terpasang rapi.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kulon Progo. Kehadiran Satpol PP dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan bersama,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti melalui pesan singkatnya, Jumat (1/11/2024).
Razia ini menyusul keresahan masyarakat di berbagai daerah pada miras dan tindak kekerasan yang muncul akibat konsumsi miras, termasuk di Kulon Progo.
Triatmi mengungkapkan, kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia dilakukan sebagai respons informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran miras di beberapa outlet, termasuk penjualan minuman keras.
Polisi turun tangan, terutama menjaga komitmen pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 yang diubah dengan Perda 11 Tahun 2008 tentang Minuman Beralkohol.
Penertiban miras ini diperlukan melihat perlunya menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kulon Progo," kata triatmi melalui siaran tertulisnya.
Sebelum itu, polisi telah melaksanakan razia ke beberapa tempat penjualan miras pada Rabu (30//2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Hasilnya, kios miras tutup, termasuk Outlet 23 di Sentolo, Wates dan Temon. Polisi menyegel dengan garis polisi.
Polisi dan gabungan elemen masyarakat kembali memastikan Outlet 23 tidak beropersional lagi. Mereka razia ke lokasi 31 Oktober 2024, mendapati outlet -outlet itu tutup dan garis polisi masih terpasang rapi.
"Polri menindaklanjuti masukan dengan melakukan razia miras dan telah memusnahkan barang buktinya," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu.
Kapolres menyampaikan, masyarakat jangan bosan mengontrol dan menyampaikan saran, kritik dan masukan untuk mewujudkan Kamtibmas di Kulon Progo.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/11/01/172646778/garis-polisi-terpasang-di-beberapa-outlet-miras-kulon-progo-ini-alasannya