YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat masih melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diduga namanya dicatut oleh pegawai bank di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hingga saat ini, total 50 warga telah diperiksa, dan pemeriksaan akan dilanjutkan sesuai dengan situasi yang ada.
"Kemarin total ada 50 warga yang diperiksa, untuk hari ini melihat situasi," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ahmad Mirza saat dihubungi melalui telepon, Kamis (31/10/2024).
Mirza menjelaskan bahwa pihaknya belum memeriksa terlapor yang diduga mencatut nama 80 nasabah.
"Belum diperiksa," ujarnya.
Salah seorang warga, yang hanya dikenal sebagai L, mengaku bahwa KTP-nya dipinjam oleh tetangganya dengan janji akan diberikan uang Rp 2 juta sekitar November 2023.
L kemudian diajak ke sebuah bank di Kapanewon Patuk untuk pencairan pinjaman yang tidak dijelaskan secara detail.
Sebelum berangkat, L sudah diberikan 'jawaban' oleh tetangganya mengenai kemungkinan pertanyaan yang akan diajukan oleh petugas bank.
Kerugian mencapai Rp 3,4 miliar
Setelah proses tersebut, L mengetahui bahwa pencairan yang dilakukan mencapai sekitar Rp 50 juta.
"Dipinjam KTP dapat kembalian uang Rp 2 juta," kata L saat ditemui wartawan di Magirejo.
Sebelumnya, Polres Gunungkidul menerima laporan mengenai dugaan penggunaan nama warga untuk meminjam di sebuah bank.
Sekitar 80 nama warga Kapanewon Patuk diduga digunakan untuk meminjam dengan total kerugian mencapai Rp 3,4 miliar.
"Tanggal 23 Oktober 2024, kami Polres Gunungkidul menerima laporan dari pimpinan cabang sebuah bank tentang adanya penyalahgunaan yang dilakukan salah satu karyawan," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini saat ditemui di Polres Gunungkidul pada Rabu (30/10/2024).
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan dugaan pelanggaran dalam kasus ini.
Namun, laporan yang diterima menunjukkan bahwa kerugian akibat peristiwa ini mencapai Rp 3,4 miliar.
Hingga kini, penyidikan masih berlangsung, dan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Laporan puluhan masyarakat ini seolah meminjam, tetapi ternyata mereka tidak meminjam sama sekali," tegasnya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/10/31/135847278/kasus-pegawai-bank-di-gunungkidul-pemeriksaan-50-warga-dan-total-kerugian