KOMPAS.com - Sebanyak enam tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Brata Wirya di Markas Kepolisian Resor (Polres) Tegal kabur pada Jumat (25/10/2024) dini hari.
Setelah diburu, akhirnya tiga di antaranya berhasil diringkus kembali oleh pihak kepolisian pada Sabtu (26/10/2024). Lalu tiga tahanan lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Para tahanan yang berhasil ditangkap itu adalah Tri Budoyo Bin Trimo, Abdul Jalil bin Dasuki, dan Nabhan Zaidan Rofiq bin Rofiq. Ketiganya diketahui merupakan tahanan yang tersangkut kasus narkoba.
Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk segera menangkap sisa tahanan yang masih buron.
"Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik dalam menjaga keamanan wilayah dan segera menangkap para tahanan yang tersisa," ujar Andi, dilansir dari Tribunnews.com.
Dia juga meminta dukungan masyarakat agar membantu memberikan informasi terkait keberadaan tiga tahanan yang masih melarikan diri.
"Dukungan dan kepercayaan masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci dalam keberhasilan penangkapan ini," lanjut Andi.
Bobol lantai sel
Peristiwa kaburnya para tahanan ini terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, para tahanan kabur dengan cara menggali lubang di lantai dekat kamar mandi dalam sel.
Kapolres Tegal mengungkapkan, metode pelarian ini tergolong berani dan mengingatkan pada adegan di film.
"Mereka kabur dengan cara menggali atau membuat lubang di lantai dekat kamar mandi dalam sel," jelas Andi.
Pelarian ini baru disadari ketika salah satu tahanan yang hampir berhasil keluar tertangkap basah oleh petugas yang berjaga.
Meski para petugas mencoba mengejar, enam tahanan tersebut sudah berhasil mencapai tembok yang bersebelahan dengan Rutan Polres Tegal dan melarikan diri.
Tahanan yang masih dalam pengejaran adalah Rahmat Nugroho Alias Gondrong bin Sutarman, Sekhu Udiarto bin Wamin, dan Wawan S alias Unyil bin Suharyanto. Kapolres Tegal berharap agar mereka segera menyerahkan diri.
“Kami berharap tiga tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri," tegas Andi.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, di antaranya kayu yang dililit kain yang diduga digunakan untuk menggali lantai, serta satu buah botol.
"Saat ini barang bukti yang kami sita adalah kayu yang tidak terlalu panjang dibalut kain dan satu buah botol," terang Andi.
Andi juga menjelaskan bahwa saat terakhir melakukan pengecekan rutin dua hari sebelumnya, kondisi lantai sel masih tampak baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya kerusakan atau penggalian.
“Posisi lantai ada keramik, kondisinya masih bagus dan rapi,” ungkapnya.
Propam Polda Jateng turun tangan
Tak hanya itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah telah menurunkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk memeriksa petugas jaga pada saat kejadian berlangsung.
Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa petugas jaga yang lalai akan menjalani sidang disiplin.
"Iya, kami mengevaluasi kinerja dari anggota yang bertugas jaga tahanan dan dilakukan pemeriksaan oleh propam," ujar Kombes Artanto. Ia juga menambahkan, sanksi bagi petugas yang dianggap lalai bisa berupa penempatan khusus atau penundaan kenaikan pangkat.
Selain menginvestigasi kejadian ini, Polda Jawa Tengah juga mengimbau kepada seluruh petugas jaga tahanan di polres lain untuk tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Kami pasti akan melakukan evaluasi terhadap rutan di Polres Tegal dan rutan-rutan di jajaran Polres lainnya," pungkasnya.
(Penulis: Tresno Setiadi | Editor: Farid Assifa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 3 Tahanan yang Kabur dari Polres Tegal Berhasil Ditangkap, 3 Lagi Masih Buron
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/10/28/161528578/kasus-6-tahanan-polres-tegal-kabur-3-ditangkap-dan-propam-polda-jateng