Salin Artikel

Sleman Buka Rekrutmen PPPK 2024, Ini Rentang Gaji yang Diterima Setiap Bulannya...

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman resmi membuka pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.

Kebutuhan formasi untuk PPPK 2024 di lingkungan Pemkab Sleman sebanyak 589 formasi.

Rekrutmen PPPK di lingkungan Pemkab Sleman ini tertuang dalam pengumuman nomor: 810/03498 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024.

Di dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sleman Susmiarto pada 30 September 2024 ini juga tercantum nominal rentang gaji yang bakal diperoleh setiap bulan apabila diterima sebagai pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono, menjelaskan bahwa rentang gaji yang tercantum merupakan gaji pokok beserta tunjangan.

"Rentang gaji tersebut adalah gaji pokok dengan tunjangan, tetapi belum termasuk tambahan penghasilan pegawai," ujarnya saat dihubungi, Senin (7/10/2024).

Budi merinci bahwa nominal gaji PPPK akan disesuaikan dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan.

Sesuai pengumuman, untuk kualifikasi S1, rentang gaji yang diterima berkisar antara Rp 3.200.000 hingga Rp 3.500.000.

Untuk kualifikasi D III, gaji yang diterima berkisar antara Rp 2.800.000 hingga Rp 3.000.000, sementara untuk kualifikasi SMA sederajat, gajinya berkisar antara Rp 2.500.000 hingga Rp 3.000.000.

Bagi lulusan SMP sederajat, rentang gaji yang diterima adalah Rp 2.200.000 hingga Rp 3.000.000.

Dari total 589 formasi yang dibutuhkan, rincian kebutuhan pegawai terdiri dari jabatan fungsional teknis sebanyak 458 formasi, jabatan fungsional guru sebanyak 103 formasi, dan jabatan fungsional kesehatan sebanyak 28 formasi.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dilakukan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas guru, eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.

Pendaftaran untuk gelombang pertama dibuka dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024, dengan pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan pada 24 Desember hingga 31 Desember 2024.

Gelombang kedua ditujukan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah namun tidak terdaftar di database BKN, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pendaftaran untuk gelombang kedua akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, dengan pengumuman hasil kelulusan pada 22 Mei hingga 31 Mei 2025.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/10/07/211000378/sleman-buka-rekrutmen-pppk-2024-ini-rentang-gaji-yang-diterima-setiap

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com