YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman resmi membuka pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.
Kebutuhan formasi untuk PPPK 2024 di lingkungan Pemkab Sleman sebanyak 589 formasi.
Rekrutmen PPPK di lingkungan Pemkab Sleman ini tertuang dalam pengumuman nomor: 810/03498 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2024.
Di dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sleman Susmiarto pada 30 September 2024 ini juga tercantum nominal rentang gaji yang bakal diperoleh setiap bulan apabila diterima sebagai pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Budi Pramono, menjelaskan bahwa rentang gaji yang tercantum merupakan gaji pokok beserta tunjangan.
"Rentang gaji tersebut adalah gaji pokok dengan tunjangan, tetapi belum termasuk tambahan penghasilan pegawai," ujarnya saat dihubungi, Senin (7/10/2024).
Budi merinci bahwa nominal gaji PPPK akan disesuaikan dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan.
Sesuai pengumuman, untuk kualifikasi S1, rentang gaji yang diterima berkisar antara Rp 3.200.000 hingga Rp 3.500.000.
Untuk kualifikasi D III, gaji yang diterima berkisar antara Rp 2.800.000 hingga Rp 3.000.000, sementara untuk kualifikasi SMA sederajat, gajinya berkisar antara Rp 2.500.000 hingga Rp 3.000.000.
Bagi lulusan SMP sederajat, rentang gaji yang diterima adalah Rp 2.200.000 hingga Rp 3.000.000.
Dari total 589 formasi yang dibutuhkan, rincian kebutuhan pegawai terdiri dari jabatan fungsional teknis sebanyak 458 formasi, jabatan fungsional guru sebanyak 103 formasi, dan jabatan fungsional kesehatan sebanyak 28 formasi.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dilakukan dalam dua gelombang.
Gelombang pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas guru, eks tenaga honorer kategori II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
Pendaftaran untuk gelombang pertama dibuka dari 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024, dengan pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan pada 24 Desember hingga 31 Desember 2024.
Gelombang kedua ditujukan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah namun tidak terdaftar di database BKN, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pendaftaran untuk gelombang kedua akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, dengan pengumuman hasil kelulusan pada 22 Mei hingga 31 Mei 2025.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/10/07/211000378/sleman-buka-rekrutmen-pppk-2024-ini-rentang-gaji-yang-diterima-setiap