"Kami memilih lebih masif terkait pengawasan agar mobil dinas tidak digunakan untuk yang aneh-aneh," kata Plt Inspektur Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji kepada wartawan di Bantul, Rabu (18/9/2024).
Dikatakannya keputusan pengetatan pengawasan ini karena tidak ada keputusan mengandangkan mobil dinas selama kampanye Pilkada 2024. Itu karena mobil dinas adalah penunjang mobilitas ASN.
Satgas netralitas ASN tidak hanya mengawasi individu. Tetapi juga barang milik pemerintah.
"(Satgas netralitas ASN) juga mengawasi barang, gedung, sarana dan prasarana yang berhubungan dengan aset negara," kata Hermawan.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Bantul Hanung Raharjo mengatakan melarang penggunaan mobil dinas operasional komisi untuk kepentingan kampanye. Selama kampanye maka mobil plat merah akan dikandangkan.
Adapun humlah mobil operasional untuk Komisi A, B, C dan D ada 8 unit.
"Selama masa kampanye mobil dinas operasional untuk komisi dikandangkan di Kantor DPRD Bantul," kata dia.
Untuk pimpinan dewan mobil dinas melekat. Namun demikian, pihaknya meminta agar tidak digunakan untuk kampanye.
Sebanyak tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bantul sudah mendaftar di KPU. Bupati petahana dan wakil bupati petahana maju lagi pada Pilkada kali ini.
Bupati petahana Abdul Halim Muslih mendaftar bersama pasangannnya Aris Surharyanto. Sementara Wakil Bupati Joko Purnomo menggandeng Rony Wijaya Indra. Satu pasangan lagi yakni Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/09/19/073603278/penggunaan-mobil-dinas-di-bantul-diawasi-ketat-selama-kampanye-pilkada