KOMPAS.com - Puluhan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tercatat menunggak pembayaran pajak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini mengatakan, pajak puluhan kendaraan dinas itu belum dibayarkan lantaran surat bukti kepemilikan kendaraan itu hilang.
"Ada 24 kendaraan dinas tidak didukung dengan bukti kepemilikan, sehingga terkendala pada proses pembayaran pajak, karena BPKB-nya hilang," kata Susi, Senin (16/9/2024), dikutip dari TribunJateng.com.
"(Kendaraan dinas) Itu terdiri dari mobil dan motor di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," jelasnya.
Menurutnya, kendaraan dinas yang tidak ada bukti kepemilikannya itu merupakan kendaraan dinas lama.
"Pencatatan aset kami yang baru kan sudah semakin baik. Untuk mencegah bukti kepemilikan hilang, inventarisasi selalu dilakukan secara rutin, apel kendaraan dinas, serta pencocokan bukti kepemilikan dan fisiknya," tutur Susi.
Susi pun mengakui bahwa puluhan kendaraan dinas itu masih digunakan hingga saat ini untuk keperluan operasional meski pembayaran pajaknya masih menunggak.
"Masih digunakan untuk beroperasi, karena masih bisa digunakan," ujar Susi.
Meski begitu, dia menyampaikan, pihaknya bakal mengupayakan pemulihan surat bukti kepemilikan puluhan kendaraan dinas tersebut agar dapat segera melunasi tunggakan pajaknya.
"Kami masih mengupayakan untuk pemulihan bukti kepemilikan, dan ini sudah kami sampaikan ke pihak terkait, termasuk saat rapat di provinsi juga kami sampaikan," ucap Susi.
"Karena kalau tidak ada bukti kepemilikan itu kami juga kesulitan untuk membayarkan pajaknya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Puluhan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemkab Blora Nunggak Pembayaran Pajak Kendaraan"
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/09/16/104338178/pajak-puluhan-kendaraan-dinas-pemkab-blora-belum-dibayar