Modus yang dilakukan para perampok ini yakni dengan membuat laporan palsu menghubungi damkar meminta bantuan evakuasi ular.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi membenarkan peristiwa perampokan di kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman yang berada di Sidoagung, Kapanewon Godean tersebut.
"Kejadiannya hari Jumat 13 September 2024 sekitar pukul 04.20 WIB," katanya, Jumat.
Modus laporan palsu
Yuswanto menyampaikan, awalnya ada empat petugas yang piket di kantor pemadam kebakaran yang berada di Sidoagung, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman tersebut.
Sekitar pukul 04.20 WIB, kantor Damkar mendapatkan telepon yang melaporkan ada ular masuk ke dalam rumah warga di daerah Minggir, Kabupaten Sleman.
"Selanjutnya tiga orang petugas langsung mendatangi laporan tersebut dan kantor dijaga oleh korban seorang diri," bebernya.
Diungkapkannya, saat petugas mendatangi lokasi ternyata laporan yang masuk tersebut adalah palsu.
Di saat, petugas damkar mendatangi lokasi, komplotan perampok dengan membawa senjata tajam kemudian mendatangi kantor pemadam kebakaran.
"Kantor pemadam kebakaran didatangi oleh enam orang tak dikenal dan para pelaku tersebut langsung melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit," ungkapnya.
Korban dimasukkan ke dalam kamar
Para pelaku lantas meminta tas kerja korban.
Merasa terancam, korban pun menyerahkan tas miliknya kepada para pelaku.
"Meminta tas kerja korban yg berisi dompet serta HP. Oleh para pelaku, korban dimasukkan ke dalam sebuah kamar," katanya lagi.
Setelah puas beraksi, para pelaku lantas meninggalkan kantor pemadam kebakaran.
"Setelah para pelaku pergi, korban kemudian meminta pertolongan ke kantor Kapanewon Godean," ucapnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.100.000. Beruntung, korban tidak mengalami luka.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Total kerugian sekitar Rp. 1.100.000. Korban kondisi sehat, tidak mengalami luka," pungkasnya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/09/13/165119678/kantor-damkar-sleman-disatroni-rampok-modus-laporan-palsu-evakuasi-ular