KOMPAS.com - Seorang maling menggasak uang Rp 100 juta dari rumah perempuan berinisial W (82) di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (1/8/2024).
Pelaku, pria berinisial TAH (25), merupakan warga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kepada polisi, dia mengaku lulusan sarjana, tetapi sedang menganggur.
TAH mengatakan, uang curian itu dipakai untuk foya-foya.
"Buat beli HP, branding (cutting stiker) mobil, operasional jalan, kemudian untuk senang-senang," ujarnya di Markas Kepolisian Resor (Polres) Klaten, Sabtu (10/8/2024), dikutip dari Tribun Solo.
Tak hanya itu, TAH juga menggunakan uang curian tersebut untuk judi online.
"Saya karaoke, sama judol. Habis Rp 20 juta," ucapnya.
Mengenai pencurian di rumah W, pelaku mengaku tak merencanakannya.
"Tebersit saja," ungkapnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ceper AKP Aris Joko Narimo menuturkan, pelaku pernah ke rumah korban.
"Pelaku sebelumnya sudah pernah ke rumah korban dengan teman, karena korban sehari-hari sering menggadai sertifikat dan sebagainya," ungkapnya.
Di hari kejadian, pelaku menyelinap ke rumah korban dengan memanjat pagar, lalu masuk melalui pintu belakang yang tak terkunci.
Dia lantas bersembunyi di kolong tempat tidur korban mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB.
"Korban mendengar suara lemari terbuka, lari keluar kamar mandi. Lalu berteriak maling," tutur Aris.
Karena tepergok, TAH melakukan kekerasan terhadap korban. Setelahnya, dia melanjutkan pencuriannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Uang Rp 100 Juta Milik Warga Ceper Klaten Jateng Dicuri, Pelakunya Pengangguran Lulusan Sarjana; dan Kisah Pencuri di Rumah Janda Lansia Klaten Jateng, 8 Jam Sembunyi di Kolong Tempat Tidur
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/08/11/104000278/sarjana-jadi-maling-curi-uang-rp-100-juta-milik-lansia-untuk-judi-online-