KOMPAS.com - Seorang anak berinisial FPN (20) tega menganiaya ayahnya sendiri hingga tewas di sebuah rumah di daerah Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Aksi ini dilakukan pelaku lantaran kesal permintaan Playstation (PS) tidak dipenuhi.
Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Risky Adrian mengatakan, kejadian ini bermula dari laporan keributan pada Senin (22/7/2024) malam.
Saat mendatangi lokasi kejadian, polisi menemukan korban tergeletak dan isi rumah sudah berantakan. Pelaku pun segera ditangkap.
“Terduga pelaku kita lakukan interogasi di Polsek, kita periksa saksi tetangga. Memang si pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada bapaknya,” ujar Adrian saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).
Korban diduga dianiaya menggunakan benda tumpul, dan saat ini masih dilakukan visum.
Ditemukan surat rujukan RSJ
Polisi juga menggeledah rumah pelaku, ditemukan surat rujukan dari Rumah Sakit Islam (RSI) ke Ghrasia Rumah Sakit Jiwa.
"Kalau gangguan jiwa kita belum bisa menyimpulkan, artinya memang ketika kita lakukan penggeledahan rumahnya kita jumpai yang bersangkutan itu pernah berobat di Rumah Sakit Islam (RSI). Habis itu kita lihat rujukannya, rujukannya ke Grhasia. Jadi ini anggota lagi koordinasi ke Grhasia, pagi ini untuk mendapatkan hasil," ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).
Ia menambahkan, saat memintai keterangan FPN, pihak kepolisian kesulitan untuk berkomunikasi.
"Memang tadi malam saat kita komunikasi dia agak kesulitan. Maksudnya pas diajak komunikasi itu agak sulit," ucap dia.
Ia menambahkan saat ini Polisi sedang proses koordinasi dengan Grhasia untuk melakukan observasi kepada pelaku.
"Kita minta observasi Grhasia, untuk menyatakan yang bersangkutan itu," imbuh dia.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/07/23/162751878/kronologi-anak-bunuh-ayah-di-sleman-pukul-dengan-benda-tumpul-kesal-tak