Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta sebenarnya sudah menyiapkan dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) 3 R (Reduce,Reuse dan Recycle) yang berada di Kalurahan Baleharjo dan Banjarejo.
Namun, karena keterbatasan anggaran maka pemkab masih membutuhkan bantuan dari pusat. Pemkab juga sudah menyiapkan detail engineering design (DED) dan lahan.
"Jauh sebelum statemen Oak Sekda (DIY Beny Suharsono), jauh sebelum TPA Piyungan ditutup, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sudah mengantisipasi. Ke depan sudah tidak memproses sampah TPA (Tempat Pembuangan Akhir)," kata Kepala DLH Gunungkidul, Harry Sukmono saat dihubungi melalui telepon Rabu (17/7/2024).
Dikatakannya, dua lokasi yang disiapkan yakni di Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, dan TPA Wukirsari, Baleharjo, Wonosari. Keduanya sudah dilakukan pembebasan lahan, syarat hingga DED.
Pihaknya pun terus mencari bantuan dana untuk membangun tempat pengolahan sampah tersebut. Untuk TPST di Baleharjo sudah diajukan ke kementerian PUPR, dengan total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp50 miliar.
Dia menyebut, sudah dilakukan survei dan rapat bersama kementerian PUPR terkait pembangunan TPST di Baleharjo. Harapannya bisa dibangun tahun 2025.
"Sudah siap, baik DED maupun lahan, tinggal dananya. Pemkab Gunungkidul juga sudah mencari sumber pendanaan lewat Kementerian-PUPR, tapi Kementerian memang baru merespon rencana pembangunan TPST di Kalurahan Baleharjo," kata Harry.
Sementara untuk Banjarejo diupayakan dengan penggunaan Dana Keistimewaan. Rencana pembangunan ini juga merupakan wujud dukungan Pemkab Gunungkidul terhadap visi-misi Gubernur DIY dalam mengembangan kawasan selatan sebagai bangkitan ekonomi baru DIY.
Disinggung mengenai kapasitas, Harry mengatakan belum bisa berbicara lebih jauh. Pasalnya masih menunggu terkait mesin pengolahan, termasuk untuk TPST Baleharjo.
"Anggaran sebesar itu dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul cukup berat, maka kita cari. Dari kementerian (PUPR) sudah merespon, dan ini mudah-mudahan dari dana keistimewaan, karena mendukung kebijakan pak Gubernur (Sultan HB X) selatan sebagai pintu gerbang," kata dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemda DIY mengenai kemungkinan pendanaan dari danais untuk TPST Banjarejo.
"Untuk saat ini kami sedang berproses di Pemerintah Pusat untuk pembangunan TPA Wukirsari menjadi TPST," kata Arif.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, mengingatkan Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo untuk tidak terlena dalam mengatasi masalah sampah. Kedua wilayah itu diingatkan untuk mengembangkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
"Saya sendiri sudah mengingatkan Gunungkidul dan Kulon Progo supaya tidak terlena," kata Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono kepada wartawan di Bantul, Selasa (16/7/2024).
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/07/18/044700278/diimbau-bangun-tempat-pengolahan-sampah-pemkab-gunungkidul-masih-cari