Dalam prosesnya ada beberapa masyarakat yang menolak dilakukan coklit karena khawatir saat harus didata oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Beberapa ada (menolak). Karena kepedulian warga macam-macam ya ada yang istilahnya ‘ngapain sih saya didata-data’. Seperti itu,” kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Yogya, Zuhad Najamuddin saat dihubungi, Selasa (9/7/2024).
Selain menemukan penolakan, pihaknya juga banyak menemukan rumah yang kosong saat petugas melakukan coklit. Sehingga petugas harus pintar-pintar mencari waktu.
“Harus malam hari nanti kita memang pintar-pintar mengetahui jadwal warga. Sebelum ke lapangan harus komunikasi dulu dengan pemangku wilayah, warga pekerjaannya apa,” ujarnya.
Lanjut dia untuk mengatasi kecurigaan masyarakat pihaknya membekali seragam, serta identitas sebagai anggota KPU.
“Kami bekali rompi, topi, id card. Kita bekali dengan atribut-atribut yang bersangkutan adalah pantarlih. Memang kita wajibkan ketika coklit bawa tiga atribut utama itu,” kata dia.
"Dari KPU Kota Yogya, targetnya dalam tiga minggu bisa 100 persen. Kemudian, minggu terakhir untuk perbaikan dan merapikan data," katanya.
Di Kota Yogyakarta lanjut Zulhad terdapat 648 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 45 kelurahan di Kota Yogya yang disasar para petugas pantarlih.
"Dari 226.861 orang yang sudah ter-coklit sampai pagi tadi, ada 468 pemilih baru yang terdata, yang masuk dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan)," ungkapnya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/07/09/193736178/lakukan-coklit-data-pemilih-pantarlih-kota-yogya-beberapa-kali-ditolak