Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menegaskan akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
"Pada siang hari ini akan diadakan gelar perkara dan sampai saat ini sudah memeriksa 12 saksi," kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon, Rabu (5/6/2024).
Dikatakannya, pemeriksaan saksi berkaitan dengan peran masing-masing terkait peristiwa pembacokan terhadap TS (17).
"Kami belum menetapkan tersangka, masih mendalami kronologi kejadian perkaranya," kata dia.
Sebelumnya, kekerasan jalanan terjadi di Jalan Pemuda, Padukuhan Teruman RT02, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Bantul, DIY, Minggu (2/6/2024).
Akibatnya seorang pengemudi ojol yang masih belasan tahun mengalami luka serius karena celurit tertancap di bahu kanan.
Kronologi kejadian pembacokan terhadap ojol di Bantul
Jeffry menyampaikan, peristiwa itu bermula ketika korban TS (17) bersama YAP (15), keduanya warga Sewon, Bantul mengantarkan orderan makanan bakmi goreng ke Pajangan Bantul.
Namun, sesampainya di Jalan Pemuda, dari arah berlawanan berpapasan dengan rombongan pengendara sepeda motor, sekitar pukul 08.00 WIB.
"Salah satu dari rombongan melakukan pembacokan kepada korban," kata Jeffry, Minggu.
Dijelaskannya, TS mengalami luka bacok di bahu kanan dengan celurit masih tertancap.
Meski salah satu rombongan melakukan pembacokan, rombongan masih tetap melakukan pengejaran terhadap korban dan saksi sampai dengan Lapangan Sepak Bola Cepit Pendowoharjo.
"Sesampainya di Lapangan Sepak Bola Cepit rombongan tidak melakukan pengejaran," kata dia.
Jeffry mengatakan, korban dan saksi menuju ke RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk melakukan perawatan.
Dari keterangan dokter benda tajam sejenis clurit masuk ke tulang skapula.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/06/05/105000878/update-kasus-pembacokan-ojol-di-bantul-12-saksi-diperiksa-hari-ini