RF, pelajar pria itu, mengalami luka dan lebam pada pungung, lutut kanan dan kiri, hingga bibir.
Pelajar asal Padukuhan XII Krembangan, Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, mengaku sakit pada rahang kiri.
“Korban sadar. Sempat dibawa ke RSUD Wates untuk periksa,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, pada Senin (3/6/2024).
Pelaku pengeroyokan itu adalah MD (18), asal Kapanewon Sentolo dan SS (20), seorang buruh harian lepas asal Sleman.
Mereka menganiaya RF di depan konter sebuah konter.
Awalnya, pelaku menghentikan RF di jalanan. MD dan SS sebenarnya bersama satu laki-laki lain dan satu perempuan.
Mereka langsung menganiaya RF hingga terluka.
Polisi yang menerima laporan penganiayaan segera mendatangi lokasi. Polisi mengamankan dua pelaku dan korbannya ke Polsek Pengasih.
Novi mengungkapkan, hasil pemeriksaan, ternyata penganiayaan ini berlatar utang piutang.
RF sebelumnya pernah meminjam Rp 250.000 pada MD.
RF merasa uang sudah dikembalikan Rp 200.000 dan sisa Rp 50.000.
RF ternyata juga sudah melunasi sisa utang dengan cara transfer ke pelaku. Entah mengapa pelaku tetapi marah.
"Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban, untuk permasalahan adalah utang piutang yang mana korban telah meminjam uang sebesar Rp 250.000 kepada pelaku MD dan sudah dikembalikan sebesar Rp 200.000 dan kurang Rp 50.000 dan sudah ditransfer ke pelaku," kata Novi.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/06/03/230048378/gara-gara-utang-pelajar-babak-belur-dianiaya-2-pemuda-di-kulon-progo