KOMPAS.com - Pria berinisial IRS (24) ditangkap polisi usai membunuh wanita paruh baya di kamar kosnya di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Kamis (23/5/2024).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, motif pembunuhan ini dilatarbelakangi ingin menguasai harta benda milik wanita wanita berinisial T (54).
Padahal harta benda tersebut hanyalah handphone dan uang senilai Rp 150.000.
Jeffry mengungkap, korban dicekik dengan tangan kanan, disumpal tisu dan dibekap dengan bantal hingga meninggal dunia.
"Tersangka ditangkap di Maguwoharjo, Kabupaten Sleman pada (Sabtu/1/2024) sekira pukul 12.00 WIB siang oleh gabungan Reskrimum Polda DIY, Polres Bantul dan Polsek Kretek," bebernya kepada awak media, Senin (3/5/2024).
Atas tindakan tersebut, tersangka bisa diancam dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP berupa pidana maksimal 15 tahun.
"Sampai saat ini, tersangka masih dimintai keterangan dan mengumpulkan barang bukti milik tersangka dan juga korban," urai dia.
Diberitakan sebelumnya, Warga Bantul digemparkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di sebuah kamar kos, tepatnya di Mancingan XI RT. 03, Parangtritis, Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (23/5/2024).
Saat ditemukan terdapat luka di beberapa bagian tubuh, dan mulut tersumpal tisu.
Korban ditemukan tewas pada Kamis sekitar pukul 05.45 WIB.
"Diduga pembunuhan karena dari pemeriksaan CCTV ada laki-laki sekitar kamar korban, masih didalami," kata Jeffry saat dihubungi melalui telepon, Jumat.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tersangka Pembunuhan di Kretek Bantul Diringkus Polisi, Motifnya Ingin Menguasai Harta Benda Korban
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/06/03/175355878/demi-kuasai-hp-dan-uang-rp-150000-pria-cekik-wanita-di-bantul-hingga