Salin Artikel

Status Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Naik Jadi Penyidikan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Sleman telah menaikkan status kasus dugaan pungutan liar di Lapas Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Status dinaikkan menjadi penyidikan pada pada 28 Mei 2024.

"Pada hari kemarin 28 Mei kasus dugaan tindak korupsi di lapas Cebongan telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi, Rabu (29/05/2024).

Yuswanto menyampaikan, awalnya mendapatkan aduan pada bulan Desember 2023. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Diungkapkan Yuswanto, dalam penanganan dugaan kasus korupsi perlu ke hati-hatian.

"Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang mana kemungkinan pihak-pihak yang terlibat memiliki kekuasaan atau kewenangan, sehingga kita wajib untuk berhati-hati, mengumpulkan alat bukti, sehingga kita pastikan dapat dilakukan penegakkan hukum. Melalui proses penyidikan," tuturnya.

Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan, yakni dari warga binaan, penjaga lapas, hingga dokter lapas.

"Hingga saat ini kami telah memeriksa 18 orang saksi yang terdiri dari warga binaan, termasuk juga dokter, dan juga beberapa penjaga lapas," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Andrian menyampaikan, sudah hampir lima bulan melakukan proses penyelidikan.

"Jadi proses penyelidikan kita itu memang sudah hampir lima bulan, sifatnya aduan bukan laporan. Jadi kita melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan itu kita sudah menjumpai beberapa barang bukti dan alat bukti," ucap Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Andrian.

Para saksi yang dimintai keterangan adalah yang dianggap mengetahui terjadinya dugaan pungutan liar tersebut. Total ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan.

"Karena tanggal 28 kemarin sudah ditingkatkan ke dalam proses penyidikan tentunya kita akan melakukan upaya-upaya hukum terkait pemanggilan kembali akan mintai keteranganya tapi dalam berita acara pemeriksaan yang tentunya sudah pro justicia berkekuatan hukum," tandasnya.

Riski Adrian menuturkan, status kasus dugaan pengutan liar di Lapas Cebongan memang sudah dinaikan menjadi penyidikan. Namun, saat ini belum ada penetapan tersangka.

Usai naik menjadi penyidikan, pihaknya pun akan kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan lebih mendalam.

"Belum, kemarin itu kita hanya intergosasi. Jadi orang yang bersaksi dalam proses penyidikan akan kita dalami keterangannya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya Polresta Sleman tengah menyelidiki dugaan pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman atau dikenal Lapas Cebongan. Dugaan pungutan liar tersebut berawal adanya laporan dari keluarga warga binaan.

"Itu (dugaan pungutan liar) lagi dalam proses penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Selasa (21/05/2024).

Riski menyampaikan, awalnya ada laporan dari keluarga warga binaan terkait dugaan pungutan liar di Lapas Kelas II B Sleman. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Ada yang laporan keluarga dari narapidana itu. Informasinya seperti itu, habis itu kita lakukan penyelidikan mendalam," tuturnya.

Keluarga warga binaan tersebut melaporkan dugaan pungutan liar pada awal tahun ini.

"(Laporan) awal-awal tahun ini lah, sekitar Januari awal atau Januari akhir," tuturnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta (DIY) Agung Aribawa mengatakan, pada November 2023 ada oknum pegawai yang melakukan pelanggaran kedisiplinan kaitannya pelanggaran terhadap pelayanan kepada warga binaan.

Oknum pegawai tersebut merupakan salah satu pejabat struktural di Lapas Kelas II B Sleman.

Disampaikan Aribawa, modus pungutan liar dilakukan dengan memanfaatkan posisi sebagai pejabat struktural melakukan kesepakatan dengan warga binaan untuk dapat memberikan layanan lain. Salah satunya layanan mendapatkan kamar yang bagus di lapas.

"Ya salah satunya seperti itu (mendapatkan kamar yang bagus), kami tidak jauh ya karena pemeriksaan yang akan menyampaikan," ungkapnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/05/29/200021878/status-kasus-dugaan-pungli-di-lapas-cebongan-naik-jadi-penyidikan

Terkini Lainnya

Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com