YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan meninggal dunia setelah disuntik filler payudara di salah satu salon daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Pemilik salon diketahui mematok tarif sekitar Rp 2,5 juta per 100 cc kepada korban untuk suntik filler payudara.
"Jadi untuk biaya si pemilik salon menarif dengan harga Rp 2,5 juta per 100 cc," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Andrian, Rabu (29/5/2024).
Riski Adrian menyampaikan, awalnya korban memang janjian dengan pemilik salon untuk suntik filler payudara.
Sebelumnya, korban berkonsultasi dengan pemilik salon dan pegawai terkait berapa jumlah suntikan yang dibutuhkan.
"Hari sebelumnya mereka sudah janjian di tanggal 24 (Mei), udah melakukan pengecekan bahwa hanya dibutuhkan sekitar 500 cc," tuturnya.
Penyuntikan filler payudara dilakukan pada Jumat, 25 Mei 2024.
Awalnya korban disuntik 100 cc dan kondisinya masih normal.
Kemudian korban disuntik 100 cc lagi, tetapi langsung mengalami kejang.
"Pas udah dilakukan penyuntikan yang 100 cc pertama itu, kondisi korban masih normal. Pas udah disuntik 100 cc yang kedua (korban) kejang-kejang. Iya (korban meninggal) di lokasi," ucapnya.
Riski menjelaskan, yang disuntikan kepada korban adalah silikon.
"(Yang disuntikkan) silikon. Filler itu cara dan proses pemasukannya," bebernya.
Dari kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Dua orang tersebut yakni seorang pria yang merupakan pemilik salon berinisial SMT (40) dan seorang perempuan berinisial EK (36) yang merupakan pegawai salon.
Dari hasil pemeriksaan, pegawai salon yang menyuntik korban pernah bekerja di rumah sakit. Setelah keluar dari rumah sakit, EK kemudian bekerja di salon.
"Kalau hasil pemeriksaan, dia ngaku mantan karyawan (rumah sakit), tapi sudah dua tahun resign dari rumah sakit. Jadi dia enggak lanjut kontrak, habis itu dia kerja di salon salon itu," urainya.
Saat ini polisi masih mendalami terkait dengan latar belakang dari tersangka EK. Hal ini untuk melihat apakah tersangka berprofesi sebagai perawat dan apakah memiliki izin praktik.
"Kita sudah tanya-tanya juga sama ahli, terkait masalah perawat itu. Kan perawat pun tidak bisa langsung nyuntik, dia harus ada pendampingan dokter, kalau perawat ya. Tapi kan apakah dia masuk katagori perawat, kan belum kita cek dia izinnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan meninggal dunia setelah disuntik filler payudara di salah satu salon daerah Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Dua orang diamankan terkait dengan kejadian ini.
Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto mengatakan, korban meninggal berinisial PK (27), warga Kota Yogyakarta.
Sekitar pukul 14.30 WIB korban mengeluhkan pusing dan muntah-muntah. Sekitar pukul 17.00 WIB korban diantar oleh istri pemilik salon bersama satu temanya ke rumah sakit.
"Dokter menyampaikan bahwa korban tiba di rumah sakit pukul 17.27 WIB dan di nyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WIB," tuturnya.
Keluarga yang merasa janggal dengan kematian korban lantas memutuskan untuk melapor ke Polisi.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/05/29/162408178/perempuan-tewas-usai-suntik-filler-payudara-pemilik-salon-patok-rp-25