Hasil visum juga sudah diketahui, jika tubuh korban terdapat luka.
"Untuk saksi sudah diperiksa, total ada empat orang saksi," kata Kapolsek Kretek AKP Haryanto saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (28/5/2024).
Dikatakannya, pemeriksaan ini merupakan upaya untuk mengungkap kasus kematian Ti (54), warga Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Namun pihaknya tidak bisa mengungkap peran saksi-saksi yang diperiksa tersebut.
"Saksi itu, ada yang orang terdekat korban, ya bisa dikatakan campuran lah," kata dia.
Proses pengumpulan bukti
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana menyampaikan, dari hasil visum luar tubuh Ti, di RS Bhayangkara Polda DIY diketahui ada sejumlah luka.
Di antaranya yakni memar pada pipi kanan dan kiri, dagu kanan, daun telinga kanan.
"Adanya lecet geser di pipi serta adanya lecet tekanan melingkari leher kanan dan belakang," kata dia.
Jeffry menegaskan, idak ditemukan bekas tindakan hubungan intim pada korban.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti lainnya untuk mengetahui dugaan pembunuhan ini.
Sebelumnya, seorang wanita berusia 54 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar kos Mancingan XI RT 03, Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY, Kamis (23/5/2024).
Ditemukan luka di beberapa bagian tubuh, dan mulut tersumpal tisu.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/05/28/143731878/soal-mayat-wanita-di-kos-parangtritis-bantul-4-orang-diperiksa-ditemukan