Salin Artikel

Pendaftaran Panwas Kalurahan di Gunungkidul Diperpanjang, Ini Penyebabnya

"Perpanjangan sampai hari ini bisa terpenuhi dua kali kebutuhan, dan 30 persen perempuan. Sebenarnya semua kalurahan sudah ada pendaftar, tapi kalau tidak memenuhi dua kali kebutuhan, dan 30 persen kebutuhan," kata Andang ditemui di sela pelantikan Panwascam di Kantor Pemkab Gunungkidul Jumat (25/5/2024).

Dikatakannya jika sampai hari ini tidak ada tambahan dan kuota tersebut tidak terpenuhi maka akan dilanjutkan dengan wawancara tanpa tahap seleksi. Anggota panwaslu kalurahan juga mendapat honor Rp 1,1 juta. Mereka akan bekerja selama sembilan bulan sejak pelantikan pada Juni 2024.

"Kita lanjutkan dengan proses wawancara yang ada," kata Andang.

Andang mengatakan penyelenggaraan Pilkada 2024 perlu berkaca pada Pilkada 2020 terkait isu netralitas yang menjadi sorotan. Adapun netralitas ASN dan perangkat kalurahan perlu menjadi perhatian.

"Pada Pilkada 2020 kemarin sempat ada kasus netralitas. Harapan kami tidak ada lagi hal tersebut. Baru-baru ini Bawaslu kan disorot perihal pola-pola pengawasan, kalau menengok putusan MK dalam sengketa Pemilu 2024," kata dia.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta meminta agar panwascam teguh dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta jangan mau diintervensi oleh kekuatan politik lokal.

Agar terhindar dari persoalan etik, Bupati meminta panwascam untuk memahami regulasi, dan selalu mencatat data yang diawasi. Sehingga bilamana terjadi sengketa bisa memiliki bukti.

Sunaryanta menyebut utama juga mengenai kesehatan, jangan sampai sakit saat bertugas. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/05/24/151508278/pendaftaran-panwas-kalurahan-di-gunungkidul-diperpanjang-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke