Salin Artikel

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dosen berinisial JS memberikan penjelasan serta klarifikasi terkait dengan peristiwa dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta yang menyeret namanya.

Dosen berinisial JS menegaskan permasalahan yang terjadi tidak seperti dalam surat pernyataan permohonan maaf yang diunggah di Instagram.

"Begini, itu permasalahanya sebenarnya tidak seperti itu," ujar JS saat dihubungi, Selasa (7/05/2024).

Dosen berinisial JS kemudian menjelaskan terkait awal mula peristiwa yang kemudian menyeret namanya.

Peristiwa tersebut diungkapkan JS berawal saat dirinya memanggil 16 mahasiswa tingkat akhir yang belum lulus ke ruanganya.

Sebagai pembimbing tujuan, JS memanggil para mahasiswa itu untuk memberikan semangat agar segera menyelesaikan studinya. Sebab mereka terancam drop out (DO) jika tidak segera menyelesaikan studinya.

"Jadi 16 orang itu kan tinggal satu bulan nggak lulus mau di DO. Terus saya panggil 16 orang itu ke ruangan saya," tuturnya.

Setelah itu kemudian JS turut berjalan keluar ruangan bersama dengan para mahasiswa tersebut.

Saat itu JS kemudian merangkul mahasiswa sembari kembali menyemangati agar segera menyelesaikan studinya.

Hal itu dilakukan JS bukan bermaksud aneh-aneh, melainkan tidak lain untuk memberikan semangat.

"Ya biasa seperti dengan anak, dirangkul terus saya bilang pokoknya tetap semangat ya biar segera lulus, ya gitu aja," tuturnya.

Menurut JS, apa yang dilakukannya tersebut dinilai mahasiswa itu melakukan tindakan kekerasan seksual.

"Nah, ternyata dia tidak berkenan, saya rangkul, tidak berkenan, bahwa itu adalah pelecehan," ungkapnya.

Usai peristiwa itu, JS mengungkapkan sudah menemui mahasiswa tersebut. JS saat itu secara langsung meminta maaf jika tindakanya dinilai sebagai kekerasan seksual.

"Saya sebagai orangtua, kalau di internal itu saya sudah sampai ketemu dia, berhadapan, minta maaf. Kalau ini pelecehan saya minta maaf," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta membuat surat pernyataan permohonan maaf karena telah melakukan tindak kekerasan seksual. Dosen tersebut mendapatkan sejumlah sanksi sesuai dengan Keputusan Rektor UPN Veteran Yogyakarta.

Di dalam surat permintaan maaf tersebut tertulis nama dosen berinisial JS. Kemudian tertulis pula Nomor Induk Pegawai (NIP) dari JS. Selain itu JS mengajar sebagai dosen Fakultas Teknologi Mineral UPN Veteran Yogyakarta.

Isi dalam surat permintaan maaf tersebut, JS mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban. Dijelaskan pula oleh JS dalam surat permintaan maaf tersebut perbuatan yang dilakukanya kepada korban.

Di dalam surat tersebut JS juga menyatakan menyesali perbuatanya dan memohon maaf kepada korban. JS juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya dan menerima sanksi sebagaimana yang ditetapkan dalam Keputusan Rektor Nomor 147/UN62/KP/2023.

Ada 5 poin yang tertulis di dalam surat pernyataan permohonan maaf tersebut.

  1. Pemberhentian dari jabatan Ketua Jurusan dan tidak dapat diberikan tugas tambahan dan/atau jabatan struktural sampai dengan pensiun.
  2. Menyatakan permohonan maaf secara tertulis yang dipublikasikan di internal kampus atau media massa Satgas PPKS UPNVY.
  3. Diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen pada program sarjana selama 2 tahun.
  4. Memberikan penggantian kerugian yang dialami oleh korban dengan difasilitasi oleh Satgas PPKS UPNVY ; dan
  5. Setelah menyelesaikan sanksi administratif, wajib mengikuti program konseling di lembaga yang ditunjuk oleh Satgas PPKS UPNVY dengan pembiayaan dibebankan pada saya sendiri sebelum kembali bekerja di UPNVY. Laporan hasil program konseling menjadi dasar bagi rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa saya telah melaksanakan sanksi yang dikenakan dan dapat kembali berkegiatan secara penuh di UPN Veteran Yogyakarta.

Surat pernyataan permohonan maaf tersebut ditandatangani di atas materai oleh JS pada 5 April 2024. Surat itu juga diketahui dan ditandatangani oleh Ketua Satgas PPKS UPN Veteran Yogyakarta.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/05/07/183441578/klarifikasi-dosen-upn-veteran-yogyakarta-soal-dugaan-kekerasan-seksual

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com