Salin Artikel

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tidak boleh asal gusur. 

Hal itu disampaikan Agus Harimurti Yudhoyono usai memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang berada di Kabupaten Sleman, Kamis (25/04/2024). 

Agus mengatakan, diundang secara khusus oleh Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri untuk membahas progres IKN. 

"Kemarin saya baru diundang secara khusus oleh Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri terkait secara terbatas kami membahas tentang perkembangan progres di ibu kota nusantara IKN, dan sejumlah project strategis lainya," ujar Agus, di lokasi, Kamis (25/04/2024). 

Agus menyampaikan dalam rapat tersebut sepakat harus dilakukan percepatan-percepatan. Sebab investasi dapat bergerak jika ada kepastian hukum.

Dalam hal ini adalah kepastian hukum hak atas tanah. 

Dari sisi Kementerian ATR/BPN bertugas memastikan lahan yang akan digunakan untuk bisnis, termasuk juga properti, tidak ada masalah. 

Agus menuturkan, biasanya jika ada pelepasan kawasan hutan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Pengecekan tersebut untuk memastikan ada tidaknya masyarakat yang menghuni lokasi tersebut. 

"Sehingga jika ada (masyarakat yang menghuni) harus diselesaikan terlebih dahulu, tidak boleh asal gusur," ujar dia. 

Agus mengungkapkan menggunakan pendekatan-pendekatan humanis. Pihaknya juga tidak ingin terjadi bentrokan-bentrokan. 

"Kita ingin pendekatan itu juga humanis, kita ingin tidak ada bentrokan-bentrokan yang terjadi di lapangan, karena pada akhirnya kita mengutamakan masyarakat kita sendiri, apalagi mereka yang sudah menghuni cukup lama di suatu daerah," tegas dia. 

"Tapi, sekali lagi kita juga punya tujuan besar pembangunan yang harus kita jaga dan kawal bersama-sama," imbuhnya. 

Agus menyebut, pemerintah menyeimbangkan antara percepatan pembangunan dengan keadilan sosial.

Hal itulah, yang menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian ATR/BPN dan kementerian lainya. 

"Kita menyeimbangkan antara mempercepat pertumbuhan dan pembangunan tadi termasuk infrastruktur, tetapi juga tidak boleh mengesampingkan aspek keadilan sosial, keberbihakan kita kepada rakyat kecil. Inilah yang menjadi kekuatan sekaligus tantangan tersendiri bagi kementerian ATR/BPN maupun kementerian lainya," pungkas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/04/25/170228178/pembebasan-lahan-di-ikn-ahy-tidak-boleh-asal-gusur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke