Salin Artikel

Saat Balon Jatuh di Bandara YIA, Tak Diketahui Asalnya

Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan, balon itu ditemukan pada Rabu (17/4/2024) pukul 16.06 WIB. Tim safety YIA langsung mengamankan balon udara saat itu juga.

“Dari hasil monitoring tersebut di dapat informasi balon tersebut jatuh pada area M12 (gridmap) dan sudah diamankan oleh tim Safety Team AP 1,” kata Kapolres Nunuk melalui siaran Humas Polres Kulon Progo, Sabtu (20/4/2024).

Dia mengatakan pihaknya menelusuri asal balon udara tersebut. Sebanyak 88 personel Bhabinkamtibmas dan polisi jaga warga diterjunkan untuk mencari tahu kegiatan yang berkaitan dengan balon udara tersebut. 

Namun, hingga saat ini tidak ditemukan kegiatan penerbangan balon udara ilegal di seluruh wilayah Kulon Progo. Polisi menduga, balon udara datang dari luar wilayah Kulon Progo.

"Sudah kami cek ke jajaran, nihil penerbangan balon udara dari masyarakat Kulon Progo. Dimungkinkan balon itu bukan dari wilayah Kulon Progo,” kata Kapolres.

Pidana Penjara

Bagi sebagian masyarakat, menerbangkan balon udara merupakan tradisi menyambut Idul Fitri. Namun, penerbangan balon udara kerap menimbulkan sejumlah gangguan, kerusakan dan kebakaran.

Kapolres Nunuk mengungkapkan, penerbangan balon udara juga berpotensi mengganggu penerbangan YIA. Karenanya, penerbangan balon udara mesti ikut aturan. 

"Tetapi demi keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Yogyakarta ataupun tempat lainnya, masyarakat dilarang menerbangkan balon udara yang tidak berizin," kata AKBP Nunuk.

Selain itu, prosedur menerbangkan  balon udara sejatinya telah diatur lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018. Di sana tertulis, untuk mengantongi izin maka mesti melalui tahapan dari Pemda, Polres dan Otoritas Bandara, minimal 3 hari sebelum pelaksanaan menerbangkan balon.

Selain itu, diatur pula ukuran balon udara maksimal berdiameter 4 mater, tinggi maksimal 7 meter dengan minimal 3 tali tambatan. Ketinggiannya maksimal ketinggian 150 meter. 

Peraturan itu juga melarang keras balon udara mengunakan api dan bahan peledak. Waktu pelaksanaannya pun sesuai izin otoritas bandara. 

“Hal ini dikarenakan trafik penerbangan di Bandara Internasional Yogyakarta pada saat ini cukup padat,” kata Kapolres Nunuk.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/04/20/234936078/saat-balon-jatuh-di-bandara-yia-tak-diketahui-asalnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke