Salin Artikel

Ratusan Wisatawan di Malioboro Kena Tegur Jogobaran Selama Libur Lebaran, Mengapa?

Untuk diketahui kawasan Malioboro merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta, Budi Santoso, mengatakan, selama libur lebaran mulai dari 8-15 April 2024, Jogobaran melakukan patroli rutin untuk menjaga rasa aman, nyaman, dan tentram bagi wisatawan.

"Jumlah pelanggaran yang kita berikan peringatan sebanyak 1.211 pelanggar. Merokok 793, pedagang 239, otopet peringatan ke 61 pengusaha, pengemis 19, parkir tidak pada tempatnya 91, buang sampah sembarangan 2 pelanggar," ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Tidak mengetahui Malioboro merupakan kawasan tanpa rokok

Selain itu lanjut Budi, pihaknya juga membantu orangtua menemukan anaknya yang terpisah, dan membantu menemukan kunci motor yang hilang.

"Paling banyak yang merokok," kata dia.

Sementara ini, para pelanggar hanya ditegur dan belum dikenakan sanksi.

"Tugas kita hanya memberi imbauan saja, Malioboro merupakan KTR, mohon dimatikan rokoknya, dibuang di tempat yang sudah disediakan," imbuh dia.

Budi mengatakan, kebanyakan wisatawan mengaku tidak mengetahui bahwa kawasan Malioboro merupakan KTR.

"Kami selalu mengimbau, petugas Jogobaran selalu diwanti-wanti harus lakukan kegiatan ini secara persuasif, humanis, karena kita melayani masyarakat," paparnya.

Ia menambahkan, teguran paling banyak diberikan usai Lebaran, di mana pada saat itu banyak wisatawan yang berkunjung ke Malioboro.

"Setelah lebaran saat pengunjung banyak, pelanggaranya juga banyak. Misalnya, Jumat kita bisa imbau 251 pelanggar, senin 267 pelanggar," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/04/17/163509578/ratusan-wisatawan-di-malioboro-kena-tegur-jogobaran-selama-libur-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke