Salin Artikel

Masyarakat Dilarang Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran, Nekat Bakal Diamankan Polisi

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan dalam melakukan pengamanan selama libur Lebaran tahun ini Polresta Yogyakarta menerjunkan sekitar 700 personel gabungan dari Polresta Yogyakarta dan Polda DIY.

Saat malam takbiran nanti, pihaknya sudah memerintahkan ke Kapolsek agar petasan dilarang dihidupkan. Jadi, tak ada bunyi benda tersebut selama takbir keliling di Kota Yogyakarta.

"Jika ada yang menyalakan akan kami amankan dan kami proses," kata Adutya saat ditemui di Mapolsresta Yogyakarta, Senin (8/4/2024).

"Kami amankan, kami terapkan pasal-pasal," kata dia.

Aditya menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengamanan saat malam takbir, melakukan pengalihan arus, dan juga menyiapkan tim untuk keliling di daerah rawan sampai dengan pagi hari.

Menurutnya, saat ini H-2 Lebaran sudah terjadi peningkatan volume kendaraan di Kota Yogyakarta dibandingkan sebelumnya.

"Hasil pemantauan sudah ada peningkatan tetap belum sampai yang benar-benar crowded," jelasnya.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, membolehkan masyarakat menggelar takbir keliling, asalkan tak ganggu lalu lintas.

"Boleh, asalkan tidak mengganggu lalu lintas," kata Singgih, Minggu (7/4/2024).

Lanjut, dia para peserta takbir keliling juga harus memperhatikan kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat yakni dengan tidak menggunakan pengeras suara yang berlebihan.

"Pakai speaker yang sewajarnya," imbuhnya.

Ada beberapa lokasi yang akan menggelar takbir keliling.

Lokasi pertama adalah di sekitar Museum Perjuangan, Kota Yogyakarta yang merupakan event tahunan. Selain itu ada juga di Masjid Gedhe Kauman.

"Bakal agak terhambat (lalu lintas) tetapi tidak lama. Karena kan itu juga hari raya," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/04/08/173333878/masyarakat-dilarang-nyalakan-petasan-saat-malam-takbiran-nekat-bakal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke