Salin Artikel

Pemkot Yogyakarta Perbolehkan Takbir Keliling, asalkan...

"Boleh, asalkan tidak mengganggu lalu lintas," kata Singgih, Minggu (7/4/2024).

Lanjut, dia para peserta takbir keliling juga harus memperhatikan kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat. Salah satunya dengan tidak menggunakan pengeras suara yang berlebihan.

"Pakai speaker yang sewajarnya," imbuhnya.

Menurutnya, ada beberapa yang akan menggelar takbir keliling lokasi. Pertama adalah di sekitar Museum Perjuangan, Kota Yogyakarta yang merupakan event tahunan. Selain itu ada juga di Masjid Gedhe Kauman.

"Bakal agak terhambat (lalu lintas) tetapi tidak lama. Karena kan itu juga hari raya," kata dia.

Sementara itu Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, bahwa boleh tidaknya takbir keliling diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing.

Untuk di Kota Yogyakarta, dia mendapatkan informasi bahwa takbir keliling diperbolehkan. 

"Informasinya diperbolehkan tetapi yang lebih terkontrol," kata dia.

"Ada yang benar-benar niat takbir, ada yang lain itu membungkus kegiatan takbir dengan kegiatan lain seolah takbir tapi konvoi dengan musik mungkin sebelumnya minum-minuman keras," kata dia.

Kegiatan-kegiatan menyimpang itu lah yang akan menjadi perhatian Polresta Yogyakarta.

"Akan kami lakukan penindakan, jika menjumpai hal seperti itu," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/04/07/222515678/pemkot-yogyakarta-perbolehkan-takbir-keliling-asalkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke