Salin Artikel

Dari 200-an Perusahaan di Gunungkidul, Baru 35 yang Melaporkan Siap Bayar THR

"Sejak kemarin ada 35 perusahaan yang menyatakan diri siap memberikan THR. Total ada sekian 200 an perusahaan," kata Kepala Bidang Tenaga Kerja DPKUKMTK Gunungkidul, Yohanes Nanang Putranto saat dihubungi melalui telepon Rabu (3/4/2024).

Dia mengatakan saat ini masih proses pendataan perusahaan yang lain. Menurutnya, jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah.

Nanang menyebut pihaknya sudah mendatangi dan menyurati ratusan perusahaan itu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban.

"Sudah ditanyakan petugas tetapi belum ada yang mengisi Google Form yang dbagikan, dan sudah dihubungi lewat telepon juga belum direspons," kata Nanang.

Diakuinya, ada laporan terkait pemberian THR ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY dari salah satu karyawan perusahaan di Gunungkidul.

Oerusahaan berjanji segera memberikan THR kepada karyawannya sesuai dengan peraturan yang ada.

Nanang mengatakan, perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawannya pada H-7 hari raya.

Sementara Kepala DPKUKMTK Gunungkidul, Supartono mengatakan Posko akan dibuka sampai Rabu (24/4/2024) atau selama satu bulan penuh. Pihaknya menjamin kerahasiaan pelapor.

"Kalau mau mengadu terkait dengan THR meski pengawasan kan jadi kewenangan Disnaker DIY. Akan kami teruskan ke mereka bisa segera ditindaklanjuti," kata Supartono.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/04/04/091545378/dari-200-an-perusahaan-di-gunungkidul-baru-35-yang-melaporkan-siap-bayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke