Salin Artikel

Hasto Sebut PDI-P Khilaf Usung Gibran Sebagai Wali Kota Solo

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto menyebut bahwa partainya khilaf ketika mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota pada Pilkada 2020.

Hasto mengatakan, PDI-P mengusung Gibran sebagai Wali Kota Solo karena sempat mengakui kemajuan Indonesia pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami jujur saja khilaf ketika dulu ikut mencalonkan Gibran karena di sisi lain memang kami mengakui terhadap kemajuan yang dilakukan Pak Jokowi," kata Hasto, Sabtu (30/3/2024), dikutip dari TribunSolo.com.

"Kemajuan ini (di era Jokowi) ternyata dipicu oleh beban utang yang sangat besar," sambungnya.

Hasto membeberkan, urang pemerintah kini hampir mencapai 196 miliar USD (sekitar Rp 3.100 triliun dengan kurs Rp 15.880), ditambah utang BUMN dan pihak swasta sebesar 220 miliar USD (sekitar Rp 3.400 triliun dengan kurs Rp 15.880).

"Ketika ini digabung, maka ke depan kita bisa mengalami suatu persoalan yang sangat serius," ujar Hasto.

Pemimpin negara harus "dewasa"

Dalam acara diskusi bertajuk 'Sing Waras Sing Menang' itu Hasto mengungkit Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah syarat pencalonan presiden dan wakil presiden sehingga Gibran bisa mencalonkan diri sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Dia menilai, putra sulung Jokowi itu belum memiliki pengalaman yang cukup untuk memimpin negara dengan berbagai persoalan, seperti ekonomi, sosial, serta geopolitik.

"Kemudian di tengah-tengah itu muncul seorang anak presiden yang belum mencukupi batas usia, wali kota juga baru dua tahun, kemudian mendapatkan suatu preferensi," ucap Hasto.

Padahal, menurut Hasto, pemimpin negara harus mempunyai kedewasaan untuk menghadapi masalah negara yang kompleks.

"Karena kedewasaan (penting) dalam mengemban jabatan-jabatan tertentu. Sopir truk (tidak dewasa) saja itu berbahaya, apalagi kaitannya dengan mengelola negara sebesar Indonesia dengan problematika yang sangat kompleks," ungkapnya.

Hasto kemudian mencotohkan hal itu dengan kasus kecelakaan yang melibatkan mobil truk dengan sejumlah kendaraan lain, di Gerbang Tol Halim Perdanakusuma, Rabu (27/3/2024).

Kecelakaan itu terjadi akibat sopir truk yang belum memenuhi syarat usia untuk mengemudikan kendaraan dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) kemudian berkendara secara ugal-ugalan di jalan tol.

"Kedewasaan dalam menghadapi problematika di jalan raya saja belum terjadi, hanya gara-gara menyenggol satu mobil dia (sopir truk) lari karena kedewasaannya belum tercapai, lalu menabrak mobil lainnya," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/31/040000478/hasto-sebut-pdi-p-khilaf-usung-gibran-sebagai-wali-kota-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke