Salin Artikel

Pemkab Gunungkidul Sebut Tak Ada Tambahan Kasus Antraks

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Sidiq Hery Sukoco menyampaikan, pada laporan 7 Maret 2024 lalu, sebanyak 53 di berinteraksi dengan hewan yang positif antraks di Padukuhan Kayoman.

Adapun saat dilakukan surveilans ditemukan 17 orang bergejala karena ikut menyembelih, mengolah, membersihkan, dan makan daging positif antraks.

"Tiga orang positif antraks, dua dirawat di RS UGM, dan satu rawat jalan sudah membaik," kata Sidiq ditemui di Kantornya Selasa (26/3/2024).

Dikatakannya, pengobatan terhadap warga yang bergejala sudah selesai. Mereka diberikan obat antibiotik yang harus dikonsumsi sampai habis.

"Alhamdulilah sampai sekarang tidak ada tambahan warga yang positif," kata dia.

Sidiq mengatakan, selama 120 hari sejak matinya hewan akibat antraks pada 7 Maret 2024 lalu, Dinkes Gunungkidul tetap melakukan surveilan.

"Usai 120 hari jika tidak ada kasus baru maka kasus antraks ditutup," ucap dia.

"Kita terus mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan brandu," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, sedang memproses terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. Salah satunya berisi tentang kebiasaan masyarakat menyembelih ternak sakit atau mati sering disebut brandu atau porak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul Wibawanti Wulandari mengatakan, perda tersebut juga berisi sanksi apabila seseorang mengkonsumsi, mengedarkan, menjual belikan bangkai atau hewan yang mati terutama akibat penyakit.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/26/200610878/pemkab-gunungkidul-sebut-tak-ada-tambahan-kasus-antraks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke