Salin Artikel

Pemkab Gunungkidul Ajukan 538 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya

Kabid Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, Muhammad Farid Juni Haryanto mengatakan, pihaknya mengusulkan total 538 formasi PPPK dan CPNS. Saat ini, secara prinsip sudah ada persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB).

"538 itu terdiri dari 449 PPPK, dan 89 CPNS," kata Farid ditemui wartawan di Wonosari, Senin (25/3/2024).

Dijelaskannya, angka tersebut mengacu adanya 444 pegawai yang pensiun tahun 2025, dan ditambah kebutuhan yang lain. Per 31 Desember 2024 jumlah pegawai di Gunungkidul berjumlah 8.288 orang, sementara jika dihitung, kebutuhan pegawai 14.737 orang.

Namun dengan persetujuan itu, sudah cukup membantu. Saat ini tengah dilakukan rincian formasi dan akan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawain Negara (BKN).

"Setelah divalidasi BKN dan setelah tahap persetujuan," kata dia.

Farid mengatakan, setelah itu akan dilakukan penjadwalan. Kemungkinan dibuka bulan April atau Mei 2024 mendatang, tetapi pihaknya belum berani memberikan kepastian.

"Disetujui semua di sana (Kemenpan RB) tapi kita kan belum punya rincian," ucap dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/25/173451678/pemkab-gunungkidul-ajukan-538-formasi-cpns-dan-pppk-ini-rinciannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke