Salin Artikel

Oknum TNI Diduga Jambret Pasutri di Magelang, Akibatkan Korban Terjatuh dari Motor

KOMPAS.com - Seorang anggota TNI berinisial M (45) diduga terlibat aksi penjambretan terhadap pasangan suami istri di Kabupaten Magelang, Minggu (24/3/2024) pagi.

Kronologi

Kejadian ini bermula saat Septiana (25) dan suaminya Slamet Fathoni (24) sedang melintas mengendarai sepeda motor di wilayah Desa Surojoyo, Candimulyo.

Tidak lama, dari arah belakang sepeda motor yang mereka kendarai dipepet pengendara yang tidak dikenal.

"Tiba-tiba tangan pelaku masuk ke celah tas saya. Tas saya sampirkan di sebelah kanan,” ujar Septiana saat ditemui di Polsek Candimulyo.

Aksi tarik-menarik tas pun terjadi dari atas sepeda motor masing-masing.

Septiana mempertahankan tasnya, sementara sang suami terus memepet penjambret agar tidak kabur.

"Kemudian, pelakunya jatuh dalam keadaan masih memegang tas saya. Saya dan suami otomatis ikut jatuh,” tutur warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang itu.

Pasangan suami istri ini menderita luka lecet di tangan dan perut akibat jatuh dari kendaraan mereka.

Sempat lolos dari kejaran, pelaku akhirnya tertangkap oleh warga sekitar tempat kejadian perkara.

Kasus diserahkan ke polisi militer

Pantauan Kompas.com, pelaku dibawa oleh pihak Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/2-1 Magelang setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Candimulyo

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menyatakan, perkara tersebut saat ini diusut Subdenpom IV/2-1 Magelang.

“Sampai saat ini telah dilaksanakan koordinasi dengan teman-teman TNI dan dilanjut pelimpahan penanganan lanjut ke pihak Subdenpom Magelang,” katanya dalam keterangan tertulis.

Kompas.com sudah menghubungi Subdenpom IV/2-1 Magelang untuk meminta keterangan.

Namun, petugas piket tidak bisa menghubungkan kepada pihak berwenang.

“Mohon maaf. Enggak bisa, hari libur,” katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/24/213334778/oknum-tni-diduga-jambret-pasutri-di-magelang-akibatkan-korban-terjatuh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke