Salin Artikel

Suami Aniaya Istri di Kulon Progo dengan Pisau dan Palu

KULON PROGO, KOMPAS.com – RK (41), dianiaya suaminya sendiri, HK (45) menggunakan palu dan pisau.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di kediaman keduanya yang berada di Padukuhan Grigak, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Februari lali.

RK mengalami luka sobek di pelipis akibat senjata tajam dan punggungnya memar akibat benda tumpul.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, RK dirawat di Puskesmas Girimulyo I untuk luka berat yang dimilikinya.

Novi menjelaskan, KDRT itu terjadi pada 20 Februari 2024, saat RK sedang menyapu rumahnya.

HK tiba-tiba menjambak rambut RK sambil memegang pisau. Pisau tersebut melukai pelipis korban.

HK tidak berhenti melakukan aksinya dan makin menjadi, hingga korban dipukul menggunakan benda tumpul.

Beruntung, RK berhasil melarikan diri ke rumah tetangganya dan meminta tolong untuk diantar ke Puskesmas.

“Untuk mendapat perawatan medis,” kata Novi, Kamis (21/3/2024).

Pada Maret ini, RK melaporkan pperbuatan suaminya ke Polsek Girimulyo. Polisi segera mendatangi rumah korban dan menangkap HK. Polisi masih memeriksa pelaku dan motifnya.

“Pelaku dalam tahanan Polres saat ini,” kata Novi.

Ini bukan kali pertama HK dilaporkan ke polisi.

Pada pekan terakhir September 2023, pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam ini menganiaya RK dengan tangan kosong. HK bahkan memotong paksa rambut istrinya saat itu.

HK menganiaya berlatar cemburu dan menganggap RK punya pria simpanan. 

Saat itu korban juga melaporkan kekerasan yang dialaminya ke polisi. Kasusnya belum selesai ditangani polisi, tetapi HK kembali berulah dan menganiaya RK hingga luka berat saat ini. 

Ia kembali dilaporkan dan kini diciduk polisi.  

“Dulu mereka saling lapor, yang satu (laporannya) perselingkuhan dan yang satu KDRT yang ada memotong rambut dan penganiayaan. Belum ada kelanjutannya, kemudian ada kejadian baru lagi yang beda degan dulu,” kata Iptu Triatmi. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/21/182731178/suami-aniaya-istri-di-kulon-progo-dengan-pisau-dan-palu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke