Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Perempuan di Indekos Kotabaru, Pelaku Ditangkap di Bandung

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma membenarkan kabar tersebut.

"Betul (H berhasil ditangkap)," ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/4/2024).

Ia menambahkan H berhasil diringkus di Bandung, Jawa Barat dan saat ini masih dalam perjalanan menuju Kota Yogyakarta.

"Tadi masih dalam perjalanan ke Jogja," ucapnya.

Saat disinggung terkait kronologis penangkapan, Aditya masih belum mau untuk membeberkannya.

"Lengkapnya nanti pas release ya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, FD, perempuan berusia 23 tahun asal Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga menjadi korban pembunuhan di sebuah kamar indekos di Kotabaru, Kota Yogyakarta.

FD sempat hilang dari tanggal 20 Februari 2024 sebelum ditemukan kehilangan nyawa di kamar indekos pria Kotabaru pada 24 Februari 2024.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio mengatakan, pihaknya menemukan celana korban dengam bercak darah di rumah milik H.

Probo menambahkan pada minggu ini akan memasukan H sebagai daftar pencatian orang (DPO).

"Rencana minggu ini akan kita keluarkan dia sebagai dpo, kita duga dia sebagai tersangka," kata dia.

Dalam penetapan tersangka Probo menjelaskan minimal ditemukan dua alat bukti pada kasus ini Polisi sudah menemykan dua alat bukti.

Alat bukti pada kasus ini berupa keterangan saksi bahwa H menyewa indekos di mana ditemukannya mayat perempuan berinisial FD. Selain itu ada bukti lainnya yakni celana yang terdapat bercak darah.

"Adanya petunjuk itu adanya celananya dia yang di Bandung itu ada darahnya kemudian petunjuk bahwa dia melarikan diri sampai hari ini. Sekarang hpnya mati semua tidak ada kabarnya. Jadi terpenuhi lah sebagai kita tetapkan sebagai tersangka," kata dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/14/203849978/kasus-pembunuhan-perempuan-di-indekos-kotabaru-pelaku-ditangkap-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke