Salin Artikel

Bawa Sarung Berisi Batu dan Gembok, Dua Remaja Ini Wajib Apel ke Kantor Polisi Selama Ramadhan

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan peristiwa itu bermula saat dua orang warga berjalan pulang dari warung melewati perempatan jalur jalan lingkar selatan (JJLS) Depok.

Mereka melihat dua sepeda motor saling kejar dan berteriak sekitar pukul 02.00 WIB. Sepeda motor tersebut ke arah utara. 

Sementara sepeda motor yang dikejar belok ke timur pertigaan utara TPR Depok. Kemudian yang di belakang arah lurus ke utara.

"Saksi menelepon warga Padukuhan Bungkus, setelah itu dua orang remaja berhasil diamankan di dekat Masjid Padukuhan Bungkus," kata Jeffry dalam keterangan dikutip Rabu.

Dikatakannya, dua orang tersebut HAF (16) dan ABP (16) warga Sanden, Bantul. Mereka ternyata membawa dua sarung ujungnya dikasih gembok dan batu.

"Dua orang remaja tersebut dibawa ke Polsek Kretek oleh warga Bungkus. Mereka membawa masing-masing satu sarung yang satu ujungnya berisi gembok, dan satunya ujungnya berisi batu," kata Jeffry.

"Kedua orang remaja yang diamankan tersebut wajib apel tiap hari Senin dan Kamis selama Bulan Ramadhan," kata dia.

Jeffry berharap orang tua mengawasi pergaulan anaknya. Jangan sampai menjadi pelaku atau korban kejahatan jalanan.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/13/120120278/bawa-sarung-berisi-batu-dan-gembok-dua-remaja-ini-wajib-apel-ke-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke